Wabup Bojonegoro : Hati-hati dalam mengelola BKD

oleh
oleh
(Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto)

Bojonegoro,damarinfo.com – Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengingatkan kepada kepala desa penerima Bantuan Khusus Kepada Pemerintah Desa atau biasa disebut BKD tahun 2021 untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Pernyataan Mas Wawan ini disampaikan dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Sabtu 27-November-2021 lalu.

Mas Wawan, panggilannya, menegaskan bahwa dirinya setuju dengan BKD dan menampik sinyalemen beberapa kalangan bahwa dirinya menghambat pembangunan desa. Namun harus diperhatikan bahwa pelaksanaan BKD harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :   Wabup Bojonegoro : MUI Kecamatan Harus Punya Kantor

“Kita setuju BKD, tetapi harus berhati-hati dalam pengelolaan anggaranya agar tidak terjadi masalah hukum yang merugikan para kepala desa,“ kata pasangan Bupati Anna Muawanah dalam Pilkada 2018 lalu ini.

Lanjut Mas Wawan bahwa BKD harus direncanakan diawal, terkait payung hukum agar tidak jadi masalah. Dan juga harus ada skala prioritas kebutuhan desa, apalagi dalam pelaksanaan tahun 2021 ini waktunya mepet yakni di akhir tahun anggaran.

Mas Wawan juga menyampaikan bahwa seharusnya dasar dari penentuan besaran/nominal BKD adalah proposal dari desa.

Baca Juga :   Soal Perseteruan Bupati-Wabup Bojonegoro, Gus Ris : Pemimpin Itu Tuntunan Bukan Tontonan

Sementara itu Soehadi Moeljono yang juga menjadi narasumber pada dialog yang digelar oleh Rumah Alternatif Ebhoma memberikan usulan agar tidak terjadi permasalahan dalam pengelolaan anggaran BKD sebaiknya seluruh anggaran ditransfer ke rekening kas desa. Dan dimanfaatkan untuk pembangunan pada tahun 2022.

“Itu lebih aman,” kata Sekda Bojonegoro tahun 2009 -2018 tersebut.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *