damarinfo.com – Di tengah menurunnya dana transfer pusat dan semakin besarnya kebutuhan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebenarnya memiliki satu aset strategis yang belum sepenuhnya dioptimalkan: PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda).
Bank milik daerah ini bukan BUMD kecil. Modalnya besar, likuiditasnya kuat, pasarnya relatif aman, dan dukungan pemerintah daerah sangat besar. Bahkan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta, Senin 13-April-2026, PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) berhasil meraih predikat BPR Bintang 5. Penghargaan itu menjadi pengakuan nasional atas tata kelola dan kesehatan perusahaan.
Namun pertanyaan pentingnya:
apakah prestasi tersebut sudah berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penggerak ekonomi lokal?
Potensi PAD yang Terbuang
Fokus utama dari keberadaan BPR ini sebenarnya bukan sekadar pada angka laba, melainkan pada produktivitas modal rakyat yang tertanam di sana. Saat ini, modal disetor mencapai Rp210 miliar, namun manajemen hanya mampu menghasilkan laba sekitar Rp24 miliar pada tahun 2025. Akibatnya, dividen yang mengalir ke kas daerah hanya sebesar Rp12 miliar, sesuai ketentuan Perda yang menetapkan bagi hasil sebesar 50% dari laba.
Jika kita bicara optimalisasi, dengan hitung-hitungannya yang sangat sederhana:
Rasio Laba Saat Ini: Angka produktivitas hanya berada di kisaran 11–12%.
Target Optimal: Seandainya manajemen mampu mengejar efisiensi seperti BPR daerah lain yang lebih agresif, laba BPR Bojonegoro seharusnya bisa menyentuh Rp35–50 miliar per tahun.
Kehilangan Potensi: Oleh karena itu, ada “kehilangan” potensi PAD sekitar Rp8–13 miliar setiap tahunnya akibat gaya pengelolaan yang terlalu konservatif.
Gaji Elit di Tengah Ekosistem Proteksi
Selain itu, aspek remunerasi direksi menjadi sorotan tajam jika kita kontraskan dengan nilai dividen yang kembali ke kas daerah. Berdasarkan data tahun 2025:
Remunerasi Direksi: Tiga orang direksi menghabiskan anggaran total Rp3,54 miliar per tahun.
Take Home Pay: Rata-rata satu direksi mengantongi sekitar Rp98 juta per bulan.
Komisaris: Pejabat pengawas ini menerima sekitar Rp13,8 juta per bulan.
Secara aturan perbankan, angka ini mungkin legal. Namun, secara etis-ekonomis, kebijakan ini memicu pertanyaan besar: pantaskah pemerintah memberikan gaji selevel perbankan nasional kepada manajemen yang pasarnya “disuapi” oleh kebijakan daerah?
Kenyataannya, BPR Bojonegoro tidak perlu berdarah-darah berebut nasabah karena mereka telah menikmati captive market dari pengalihan pembayaran Siltap perangkat desa.

Perbandingan Pahit: Bojonegoro vs Tetangga
Ketidakefektifan optimalisasi PAD semakin nyata saat kita melihat perbandingan efisiensi modal antar daerah berikut ini:
| Indikator Performa (2025) | BPR Bojonegoro | BPR Jombang | BPR Lamongan |
| Modal Disetor | ± Rp210 Miliar | ± Rp50,5 Miliar | ± Rp29 Miliar |
| Laba Bersih | ± Rp24 Miliar | ± Rp18,4 Miliar | ± Rp9,3 Miliar |
| Rasio Laba/Modal | 11–12% | 36% | 32% |
| Gaji Direksi/Bulan | Rp98 Juta | ± Rp200 Juta | ± Rp74 Juta |
Data ini menjadi tamparan keras karena BPR Jombang mampu mencetak efisiensi laba hingga 36% dengan modal yang hanya seperempat dari Bojonegoro. Bahkan BPR Jombang mampu mencetak aset senilai lebih dari satu triliun. Sementara itu, Bojonegoro yang memiliki modal raksasa justru terlihat lamban dan terlalu hati-hati.

Terjebak dalam DNA Birokrasi
BPR Bojonegoro tampak terjebak dalam ekosistem yang terlalu nyaman. Karena lahir dari DNA birokrasi, bank ini tumbuh sebagai “anak emas” yang terus menikmati suapan kebijakan. Akibat kenyamanan dari dana perangkat desa tersebut, dorongan manajemen untuk melakukan ekspansi agresif dan inovasi digital menjadi tumpul. Alhasil, mereka lebih sering memarkir dana jumbo di bank lain daripada menyalurkannya sebagai kredit produktif untuk UMKM yang mampu menciptakan efek domino ekonomi.
Pada akhirnya, rakyat tidak butuh deretan piala di lemari pajangan atau laporan keuangan yang sekadar “sehat” karena dukungan kebijakan pemerintah. Dengan modal raksasa dan gaji direksi yang setara bank nasional, produktivitas BPR Bojonegoro seharusnya menjadi panglima, bukan malah prestasinya di bawah bayang-bayang Jombang atau Lamongan.
Jika manajemen tidak mampu mengubah modal Rp210 miliar menjadi ledakan PAD sebesar Rp25 miliar per tahun, maka predikat “Bintang 5” tak lebih dari sekadar kosmetik untuk menutupi inefisiensi.
Sudah saatnya BPR Bojonegoro berhenti menjadi “anak emas” yang manja dan mulai membuktikan diri sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang sesungguhnya!
Penulis : Syafik
Sumber data :
- https://bankdaerahbojonegoro.com/
- https://bdl.co.id/
- https://bankjombang.co.id/






