Oleh : Moh. Burhanudin, S. Pd. M.A.P/Ketua FGSNI Cabang Bojonegoro
Setiap tanggal 2 Mei, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kembali digelar dengan penuh seremoni. Pidato disampaikan, slogan digaungkan, dan penghargaan dibagikan. Nama Ki Hajar Dewantara kembali dielu-elukan sebagai simbol perjuangan pendidikan. Namun di balik gemerlap peringatan itu, ada satu kelompok yang nyaris tak terdengar suaranya: guru swasta madrasah.
Di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, ribuan bahkan jutaan guru honorer madrasah menjalani realitas yang kontras dengan semangat Hardiknas. Mereka bukan hanya berjuang mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga berjuang bertahan hidup. Dengan gaji atau bisyaroh rata-rata sekitar Rp300.000 per bulan, mereka dipaksa menerima kenyataan pahit: pengabdian panjang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Namun di tengah keterbatasan yang nyaris tak masuk akal itu, mereka tetap berdiri di depan kelas. Dengan segala kekurangan, mereka tetap mengajar, membimbing, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik. Walaupun hanya menerima Rp300.000 per bulan, semangat pengabdian mereka tidak surut. Mereka tetap setia menjalankan tugas mulia demi satu tujuan: mencerdaskan anak bangsa.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: apakah negara benar-benar hadir untuk mereka?
Di tengah tuntutan profesionalisme guru yang semakin tinggi—administrasi yang menumpuk, tuntutan kompetensi digital, hingga standar kurikulum yang terus berubah—guru madrasah swasta justru dibiarkan berjalan dengan beban ganda. Mereka dituntut setara, tetapi tidak diperlakukan setara. Mereka diwajibkan profesional, tetapi tidak difasilitasi secara layak.
Lebih ironis lagi, banyak dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status dan peningkatan penghasilan yang signifikan. Sebagian harus mencari pekerjaan sampingan demi menyambung hidup, sementara di siang hari tetap berdiri di depan kelas, mengajarkan nilai-nilai moral dan ilmu pengetahuan kepada generasi muda.
Ini bukan sekadar persoalan anggaran. Ini adalah persoalan keberpihakan.
Selama ini, kebijakan pendidikan cenderung lebih berpihak pada sekolah negeri, sementara madrasah swasta kerap diposisikan sebagai pelengkap. Padahal, kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika negara sungguh-sungguh ingin membangun pendidikan yang berkeadilan, maka kesenjangan ini harus segera diakhiri.
Hardiknas tidak boleh terus menjadi panggung simbolik yang menutupi kenyataan pahit di lapangan. Ia harus menjadi ruang refleksi yang jujur—bahwa masih ada ketimpangan serius yang belum terselesaikan. Bahwa masih ada guru yang digaji jauh di bawah standar kelayakan hidup, tetapi tetap dituntut bekerja dengan standar tinggi.
Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret, bukan sekadar retorika. Kebijakan afirmatif untuk guru madrasah swasta harus diperkuat, mulai dari peningkatan insentif, akses sertifikasi yang lebih luas, hingga perlindungan kerja yang jelas. Tanpa itu, slogan “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanya akan menjadi kalimat indah tanpa makna.
Jika Ki Hajar Dewantara pernah mengajarkan bahwa pendidikan adalah alat pembebasan, maka hari ini kita patut bertanya: siapa yang membebaskan para guru itu sendiri?
Selama guru madrasah swasta masih hidup dalam keterbatasan, selama itu pula Hardiknas akan tetap terasa sunyi—setidaknya bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, tetapi luput dari perhatian.(*)
Disclaimer : Damarinfo.com tidak bertanggung Jawab secara hukum atas isi artikel yang ditulis oleh pembaca, semua hal hukum yang timbul atas isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.






