Jakarta, damarinfo.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi B melakukan koordinasi langsung dengan Badan Geologi Kementerian ESDM, khususnya Pusat Air Tanah dan Lingkungan, guna mengawal percepatan proses perizinan pengambilan air tanah untuk program sumur bor pertanian di Kabupaten Bojonegoro.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya strategis dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di tengah ancaman musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi tahun ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sendiri telah merencanakan pembangunan sumur bor pertanian di 92 titik lokasi sawah yang tersebar di berbagai wilayah.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi menegaskan bahwa program sumur bor ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan ketersediaan air baku pertanian tetap aman dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.
“Program ini harus segera direalisasikan karena kondisi cadangan air di Waduk Pacal dan Waduk Gongseng saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Ditambah lagi adanya prediksi BMKG terkait potensi kemarau panjang tahun ini. Jangan sampai petani mengalami kesulitan air yang berdampak pada produktivitas pertanian di Bojonegoro,” ujar Sally.
Menurutnya, keberadaan sumur bor pertanian nantinya akan menjadi solusi alternatif dalam memenuhi kebutuhan air irigasi sawah ketika debit air dari sumber utama mengalami penurunan akibat musim kemarau.
Dalam koordinasi tersebut, Komisi B DPRD Bojonegoro juga meminta pendampingan teknis dari Badan Geologi Kementerian ESDM untuk melakukan uji geolistrik dan geofisika pada titik-titik yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan sumur bor.
Pendampingan teknis itu dinilai penting agar pembangunan sumur bor benar-benar tepat sasaran, efektif, serta memiliki keberlanjutan debit air yang mampu memenuhi kebutuhan pertanian masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami ingin pembangunan sumur bor ini berbasis kajian teknis yang matang. Karena itu kami meminta pendampingan langsung dari Badan Geologi agar titik sumber air yang dipilih benar-benar memiliki potensi air tanah yang memadai,” tambah Sally.
Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut Komisi B juga melibatkan dinas teknis terkait dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses pengawalan program berjalan terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Komisi B DPRD Bojonegoro berharap seluruh proses perizinan maupun tahapan teknis dapat dipercepat sehingga program sumur bor pertanian segera direalisasikan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani.
Program pembangunan sumur bor di 92 titik ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas produksi pertanian Bojonegoro sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah ancaman perubahan iklim dan musim kemarau berkepanjangan.






