Bojonegoro – Ketua Komisi B (ekonomi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi penyalur, terjadi karena adanya Peraturan Menteri Pertanian yang mengharuskan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.
Tetapi kondisi di lapangan menjadi lain. Musababnya, belum semua Kartu Tani di Bojonegoro tercetak dan yang sudah tercetak pun belum dapat digunakan karena belum diaktivasi. “Jadi kios tidak berani melakukan penebusan pupuk ke distributor,” kata Sally, panggilanya pada damarinfo.com, Kamis 17-September-2020.
Sally melanjutkan, Komisi B telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Yakni dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT. Pupuk Indonesia dan Bank Mitra Penerbit Kartu Tani. Dari hasil Rapat koordinasi diputuskan bahwa selama infrastruktur Kartu Tani, termasuk alat transaksi belum siap, maka pembelian pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara manual tanpa menggunakan Kartu Tani. Pembelian tetap mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Dan disepakati batas akhir penyiapan infrastruktur tersebut adalah 25 September,” tandas pata politis perempuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Lebih lanjut, perempuan asal Kecamatan Sumberejo ini menyampaikan bahwa setelah tanggal 25 September 2020, seluruh pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani. Hal ini sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menekan penyelewangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Sementara itu data dikutip dari laman pupuk-indonesia.com, menyebutkan penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional untuk seluruh jenis pupuk per 9 Agustus 2020 sebesar 2,497,111 ton atau 112 persen dari rencana sebesar 2,228,607 ton. Sedangkan untuk Jawa Timur telah tersalurkan 557,609 ton, dari rencana 534,034 ton.
Sebelumnya, sebagian petani di Bojonegoro yang belum mendapatkan Kartu Tani mengaku kebingungan untuk membeli pupuk. Pasalnya pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu tersebut.
Yang menjadi runyam, pembelian pupuk untuk petani harus disegerakan. Pasalnya pada bulan September 2020 ini, para petani harus membeli pupuk untuk persiapan musim tanam padi bulan Oktober – Desember 2020 mendatang. “Dereng angsal mas,” kata Watono, salah satu petani di Kecamatan Sugihwaras.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elisabeth mengakui bahwa banyak kendala di lapangan. Di antaranya masih banyak Kartu Tani yang belum tercetak dan belum terbagi ke Petani. Kemudian ada juga Kartu Tani yang telah tercetak namun belum bisa digunakan karena belum aktif.“Ada berbagi kendala di lapangan terkait dengan Kartu Tani,” kata Helmi, sapaanya. Selasa 15-9-2020.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko