Bojonegoro,damarinfo.com- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigit Kushariyanto mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri adalah momen kebangkitan petani di Bojonegoro. Pasalnya BUMD yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini akan memberikan solusi atas permasalah petani pasca panen.
“Permasalah klasik petani adalah soal harga hasil panen pada saat panen selalu murah, dan BUMD ini akan mengendalikan harga pasca panen” kata Sigit-panggilanya.
Lanjut pria yang juga sebagai anggota panitia khusus pembentukan Peraturan Daerah (Perda) BUMD ini, juga disebut BUMD Pertanian, harus mampu mengatur tata niaga hasil pertanian, khususnya tanaman pangan di Bojonegoro. Caranya dengan melakukan intervensi pasar agar harga hasil pertanian dapat dikendalikan dan menguntungkan untuk petani. Menurut Sigit terkait dengan pangan, pemerintah pusat telah mengatur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2012.
Agar BUMD ini dapat bekerja profesional menurut Politisi Golkar ini, BUMD harus dikelola oleh orang-orang yang mempunyai kompetensi dalam bidang pangan tidak hanya soal managerial. “Segera penuhi struktur organisasi BUMD, agar segera bisa memberi manfaat untuk petani,” anggota Panitia Khusus Peraturan Daerah Pembentukan ini.
Seperti diberitakan sebelumya bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang pembentukan BUMD Bojonegoro Pangan Mandiri.
Penulis : Syafik