Bojonegoro,damarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Lasuri mempertanyakan pengelolaan Participating Interest (PI) atau penyertaan modal untuk pengelolaan Sumur Minyak Kolibiri. Pasalnya hingga saat ini belum ada informasi tentang keikutsertaan Pemkab Bojonegoro dalam pengelolaan Sumur Minyak dan Gas yang ada di Desa Bondol Kecamatan Ngambon tersebut.
“ini kan potensi pendapatan untuk Bojonegoro, seharusnya sudah jelas keikutsertaan kita” Kata Lasuri Sabtu 23 Juli 2022.
Lanjut Lasuri, pengalaman PI Blok Cepu merugikan Bojonegoro karena Bojonegoro mendapatkan pembagian keuntungan yang sangat sedikit padahal pemilik sah atas PI tersebut. Dan hal ini jangan sampai terulang lagi. Atau jangan sampai seperti PI untuk proyek Jambatan Tiung Biru yang tidak diambil sehingga Bojonegoro tidak mendapatkan pembagian keuntungan dari hasil Proyek JTB tersebut.
“untuk PAD C saja sudah ada pembicaraan, ini yang sudah mulai ekspolrasi koq belum ada pembicaraan” Tegas Lasuri
Untuk pengelolaan PI Sumur Kolibri, menurut Lasuri segera dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru karena PT. ADS dalam komposisi sahamnya sudah kerjasama dengan pihak swasta yakni PT. Surya Energi Raya (PT. SER).
Direktur Utama PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) Lalu M. Syahril Majidi menyampaikan bahwa sumur minyak Kolibri bukan bagian dari proyek Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) sehingga bukan kewenangan PT. ADS
“untuk PI sumur Kolibri ditanyakan ke Pemkab mas” Kata Lalu M. Syahril Majidi
Sumur Minyak Kolibri sendiri dikerjakan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PT. Pertamina EP Cepu Regional 11, saat ini sedang dilakukan pengeboran sumur ekspolrasi oleh PT. Pertamina Drilling Servis Indonesia (PDSI).
Penulis : Syafik