Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok di Bojonegoro Stabil

oleh -
Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mengunjungi pedagang daging di Pasar Kota Bojonegoro, Jumat 27-12-2019.Foto/dok. Humas

Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengecek sejumlah pasar dan supermarket. Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan harga kebutuhan pokok di kabupaten ini, pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) Jumat 27-12-2019.

Dari hasil pemeriksaan di Pasar Kota Bojonegoro, pihak kepolisian menyatakan tidak adanya lonjakan kenaikan harga jelang pergantian Tahun Baru 2019-2020. Bahkan sejumlah harga kebutuhan pokok ada yang mengalami penurunan harga dan sebagian besar masih tetap stabil.

Baca Juga :   Cukai Naik, Rokok Harga Rp 15 Ribuan Jadi Pilihan

Menurut Kapolres Bojonegoro Budi Hendrawan, harga kebutuhan pokok yang beredar tidak ada kenaikan harga dan stok masih stabil. Kecuali untuk saat ini bawang merah mengalami kenaikkan. Dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilogram untuk saat ini menjadi Rp. 36.000 perkilogram. “Relatif harga stabil,” ujarnya pada media, Jumat 27-12-2019.

Dikatakan Kapolres, diakui ada kenaikan di beberapa komoditas seperti bawang merah. Sedangkan kebutuhan pokok lainnya seperti telur, daging ayam, daging sapi, beras semuanya kategori stabil. Pantauan harga dan ketersedian kebutuhan pokok di pasaran masih cukup stabil dan aman.

Baca Juga :   Sebanyak 37 SMP Negeri di Bojonegoro Belum Penuhi Pagu

Selain pasar Kota Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro dan petugas gabungan juga mengunjungi pusat perbelanjaan KDS di Jalan Veteran Bojonegoro dan Bravo Supermarket di Jalan Pemuda Bojonegoro. Di lokasi itu, ketersediaan kebutuhan pokok dan cek harga, untuk kebutuhan libur Natal and Tahun Baru tercukupi.

Selain melakukan pengecekan kondisi harga, pihak Polres Bojonegoro juga memeriksa keberadaan kebutuhan pokok maupun barang-barang kemasan. Tepatnya mengetahui kondisi barang dalam keadaan kadaluwarsa atau tidak.
Bahan : Humas Pemkab Bojonegoro
Penulis : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *