Pemkab Bojonegoro Rencanakan Pembangunan Parkir Bersama di Jalan Trunojoyo Rp 26,4 Miliar, di Mana Lokasinya?

oleh 37 Dilihat
oleh
(Komplek Kantor Pemkab Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merencanakan pembangunan Parkir Bersama Kawasan Jalan Trunojoyo pada tahun anggaran 2026. Proyek ini masuk dalam empat megaproyek yang disiapkan Pemkab Bojonegoro tahun depan. Selain parkir bersama, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan Pasar Kota dengan pagu sekitar Rp 80 miliar, penataan Alun-alun Kota senilai Rp 28 miliar, serta penataan kawasan Taman Rajekwesi dengan anggaran Rp 22 miliar.

Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan pagu Rp 26,42 miliar untuk pembangunan parkir bersama tersebut. Pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan proyek melalui mekanisme tender pada tahun 2026.

Paket pekerjaan ini tercatat dengan Kode RUP 62809722 dan bernama Pembangunan Parkir Bersama Kawasan Jalan Trunojoyo Bojonegoro. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro menjadi satuan kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Bangunan Dua Lantai

Dalam dokumen perencanaan, pemerintah daerah mengklasifikasikan proyek ini sebagai pekerjaan konstruksi berupa bangunan gedung kantor tidak sederhana. Perencanaan teknis menyebutkan bangunan dua lantai dengan luas lebih dari 500 meter persegi.
Selain itu, dokumen SIRUP mencatat volume pekerjaan mencapai 3.432 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Anggaran APBD 2026

Pemkab Bojonegoro mendanai proyek ini sepenuhnya dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pagu Rp 26.421.252.000. Karena nilai paket melebihi Rp 15 miliar, pemerintah daerah tidak mengalokasikan pekerjaan ini untuk usaha kecil dan memilih metode tender sebagai mekanisme pengadaan.

(Tangakapan layar sirup bojonegor0 2026.)

Jadwal Pelaksanaan

Dalam jadwal yang tertuang di SIRUP, pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga Oktober 2026. Selanjutnya, pemanfaatan bangunan direncanakan pada November 2026.

Lokasi Belum Dijelaskan

Meski dokumen pengadaan sudah mencantumkan nama kawasan, Pemkab Bojonegoro belum menjelaskan secara rinci titik lokasi pembangunan parkir bersama tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait lokasi dan detail teknis proyek.

Bukan Pengadaan Berkelanjutan

Selain itu, dokumen SIRUP menyebutkan proyek ini tidak termasuk pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Pemerintah daerah juga tidak menggunakan skema pra-DIPA/DPA dalam perencanaan paket ini.

Dengan masuknya pembangunan parkir bersama Jalan Trunojoyo ke dalam daftar megaproyek 2026, Pemkab Bojonegoro memperkuat agenda penataan kawasan pusat kota. Namun demikian, kejelasan lokasi dan fungsi parkir bersama tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari OPD terkait.

Penulis : Syafik

Sumber:SIRUP LKPP Kabupaten Bojonegoro TA 2026 (data dinamis)