Bojonegoro, damarinfo.com — BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) mengganti posisi Direktur Utama setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 pada Senin 25-5-2026.
RUPS LB digelar karena masa jabatan Direktur Utama BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, berakhir pada 30 Mei 2026. Jika masa jabatan direksi belum berakhir, agenda tersebut cukup dilaksanakan melalui RUPS biasa.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Laela Nur Aeni, mengatakan jabatan Direktur Utama untuk sementara diisi Direktur Operasional dan Bisnis, Moch Arief, sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Untuk sementara posisi direktur utama dijabat Direktur Operasional sebagai Plt,” kata Laela Nur Aeni melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan dokumen profil pengurus BPR Bank Daerah Bojonegoro Tahun 2020, Moch Arief menjabat sebagai Direktur Operasional dan Bisnis sejak 2019. Arief memiliki latar belakang pendidikan S1. Sebelum bergabung di BPR Bank Daerah Bojonegoro, ia menjabat Kepala Kantor Cabang Bojonegoro PT BPRS Mitra Sukses.
Sutarmini tercatat memimpin BPR Bank Daerah Bojonegoro selama sekitar sembilan tahun. Dokumen Laporan Tata Kelola BPR Bojonegoro Tahun 2017 menyebutkan Sutarmini diangkat sebagai Direktur Utama melalui Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/187/KEP/412.013/2017.
Keputusan tersebut mengatur Pemberhentian Direksi PD BPR Bank Daerah Bojonegoro dan Pengangkatan Direksi PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Periode 2017–2021 tertanggal 30 Mei 2017.
Penulis : Syafik






