damarinfo.com – Bagi generasi yang lahir di era digital, televisi mungkin hanya dianggap sebagai perabot rumah biasa, atau bahkan mulai tergantikan oleh layar ponsel. Namun, jika kita memutar waktu ke era 1970-an dan 1980-an, memiliki sebuah televisi di dalam rumah adalah simbol kemapanan ekonomi yang luar biasa.
Menariknya lagi, memiliki TV zaman dulu tidak bisa sembunyi-sembunyi. Kamu punya kewajiban hukum untuk mendaftarkannya dan membayar pajak yang dikenal sebagai Surat Izin Televisi melalui Kantor Pos dan Giro.
Jumlah Televisi Bojonegoro Tahun 1984
Arsip Statistik Kabupaten Bojonegoro tahun 1984 mencatat betapa langkanya barang elektronik ini. Di seluruh kabupaten, hanya ada 15.374 unit televisi yang terdaftar resmi memiliki surat izin.
Mari kita lihat sebarannya berdasarkan Wilayah Kantor Pos saat itu:
Wilayah Kantor Pos Bojonegoro: 8.086 unit
Wilayah Kantor Pos Sumberrejo: 2.656 unit
Wilayah Kantor Pos Baureno: 2.604 unit
Wilayah Kantor Pos Kalitidu: 2.028 unit
Bayangkan, pada awal 1980-an, jumlah penduduk Bojonegoro sudah mendekati satu juta jiwa dengan perkiraan lebih dari 400 ribu kepala keluarga. Artinya, rasio kepemilikan TV saat itu sangat kecil—hanya sebagian kecil masyarakat yang beruntung bisa memilikinya di ruang tamu mereka. Apalagi, mayoritas TV yang ada saat itu masih berlayar hitam-putih. TV berwarna adalah barang super mewah yang jumlahnya bisa dihitung dengan jari.
Satu Layar untuk Satu Kampung
Kelangkaan inilah yang melahirkan kebiasaan sosial yang kini sudah punah: Nonton Bareng Satu Kampung.
Di banyak desa di Bojonegoro, rumah warga yang memiliki televisi otomatis akan menjelma menjadi pusat keramaian saban malam. Anak-anak akan datang lebih awal untuk duduk lesehan di lantai, sementara orang dewasa memenuhi ruang tamu hingga meluber ke teras rumah.
Ketika TVRI menyiarkan pertandingan sepak bola, ketoprak, wayang kulit, atau film nasional, suasana rumah tersebut akan berubah riuh mengalahkan bioskop. Bagi Generasi Baby Boomer dan Generasi X di Bojonegoro, pemandangan satu rumah ditonton oleh ratusan orang adalah memori yang sangat akrab.
Jejak Zaman yang Berubah
Empat dekade berlalu, situasinya kini berbalik total. Hari ini, hampir setiap rumah memiliki televisi—bahkan tidak jarang satu rumah punya dua hingga tiga layar. Belum lagi gawai di genggaman tangan yang bisa memutar video apa saja, kapan saja, lewat internet tanpa perlu membayar iuran ke kantor pos.
Arsip data tahun 1984 ini menjadi bukti unik bahwa teknologi pernah menjadi sesuatu yang begitu sakral dan mahal di Bojonegoro. Namun, di balik keterbatasan itu, keterbatasan tersebut justru menjadi perekat sosial yang mendekatkan antar-tetangga.
Sebelum era internet dan media sosial membuat kita sibuk dengan layar masing-masing, dulu, satu kotak televisi hitam-putih sudah lebih dari cukup untuk menghibur dan menyatukan warga satu desa.
Mengingat masa-masa itu, kadang membuat kita tersenyum sendiri sambil membatin: “Oh, ternyata dulu mau nonton TV saja perjuangannya sampai segitunya, ya…”
Penulis : Syafik
Sumber : Statistik Kabupaten Dati II Bojonegoro, Arsip BPS RI
Disclaimer : Penulisan dan analisa data dibantu oleh teknologi AI






