DBH Migas Bojonegoro Turun Rp1 Triliun, Mampukah Bank Jatim Membantu Menyelamatkan PAD?

oleh 6 Dilihat
oleh
(Ilustrasi pad bank jatim, by chatgpt)

damarinfo.com – Penurunan dana transfer ke Kabupaten Bojonegoro pada 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang selama ini menjadi fondasi utama kekuatan APBD Bojonegoro.

Situasi ini menjadi sinyal bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap migas mulai memasuki fase rawan. Ketika produksi minyak menurun, kapasitas fiskal daerah ikut tertekan.

Di tengah ancaman itu, perhatian terhadap penyertaan modal pemerintah daerah menjadi semakin relevan. Selama bertahun-tahun, Pemkab Bojonegoro menempatkan dana publik di berbagai BUMD dan lembaga keuangan. Namun kini pertanyaannya berubah: seberapa besar investasi itu benar-benar mampu menopang PAD saat era kejayaan migas mulai menurun?

Dari berbagai portofolio investasi daerah, penyertaan modal di sektor perbankan memperlihatkan dua kondisi yang sangat berbeda. Bank Jatim menunjukkan tren stabil dan produktif, sedangkan BPR Jatim justru masih minim kontribusi.

Bank Jatim, Mesin PAD yang Paling Konsisten

Pemkab Bojonegoro tercatat memiliki penyertaan modal di PT Bank Jatim sebesar Rp75,07 miliar. Kepemilikan itu setara 300,2 juta lembar saham yang diperoleh melalui penyertaan bertahap sejak 1999 hingga 2012.

Dari investasi tersebut, Bank Jatim mampu menyetor dividen ke PAD Bojonegoro sebesar Rp16,33 miliar pada 2024.

Yang menarik, setoran itu terus meningkat dalam enam tahun terakhir:

TahunSetoran PAD
2019Rp13,69 miliar
2020Rp14,47 miliar
2021Rp14,66 miliar
2022Rp15,64 miliar
2023Rp15,94 miliar
2024Rp16,33 miliar

Secara sederhana, tingkat pengembalian investasi (ROI) Bank Jatim mencapai sekitar 21 persen per tahun. Angka ini tergolong sangat tinggi untuk ukuran investasi pemerintah daerah.

Yang lebih penting, dividen tersebut tetap tumbuh bahkan ketika ekonomi nasional sempat terguncang pandemi Covid-19 pada 2020–2021.

Di tengah fluktuasi sektor migas, Bank Jatim justru tampil sebagai sumber PAD yang paling stabil. Tidak sebesar migas, tetapi konsisten.

Karena itu, ketika Bojonegoro menghadapi ancaman penurunan DBH migas lebih dari Rp1 triliun, posisi Bank Jatim menjadi semakin strategis. Setidaknya, sektor perbankan memberi gambaran bahwa daerah masih memiliki sumber pendapatan nonmigas yang relatif sehat.

Masalah Besarnya: Kontribusi Masih Terlalu Kecil

Meski stabil, kontribusi Bank Jatim tetap memiliki keterbatasan besar jika dibandingkan dengan potensi kehilangan DBH migas.

Dividen Rp16,33 miliar jelas belum mampu menutup penurunan transfer yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Bahkan jika setoran Bank Jatim naik dua kali lipat sekalipun, dampaknya terhadap APBD masih belum signifikan.

Di sinilah persoalan struktural Bojonegoro mulai terlihat: ekonomi fiskal daerah terlalu lama bertumpu pada migas.

Data 2024 menunjukkan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) masih menyumbang Rp127,1 miliar atau sekitar 80,8 persen total hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sementara Bank Jatim hanya menyumbang 10,4 persen.

Artinya, ketika sektor migas melemah, ruang fiskal daerah ikut menyempit secara drastis.

Karena itu, Bank Jatim memang belum bisa disebut “penyelamat” PAD secara penuh. Namun keberadaannya menunjukkan arah penting bahwa Bojonegoro perlu mulai memperbesar sumber pendapatan yang stabil di luar migas.

Penyertaan Modal Harus Mulai Berorientasi Fiskal

Selama bertahun-tahun, penyertaan modal daerah cenderung diperlakukan sebagai kebijakan administratif. Pemerintah menaruh modal, lalu menunggu dividen tahunan tanpa evaluasi mendalam terhadap efektivitas investasi.

Kondisi itu mungkin tidak terlalu terasa ketika DBH migas masih melimpah. Namun situasinya berbeda sekarang.

Penurunan transfer pusat memaksa pemerintah daerah menghitung ulang seluruh aset dan investasi yang dimiliki.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar:

apakah investasi menghasilkan dividen, tetapi:

  • apakah kontribusinya cukup signifikan untuk menopang APBD,
  • apakah modal daerah sudah bekerja optimal,
  • dan apakah investasi itu relevan untuk strategi fiskal jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, Bank Jatim masih menunjukkan kinerja positif. Sebaliknya, BPR Jatim justru memperlihatkan produktivitas yang rendah.

BPR Jatim: Modal Ada, Setoran PAD Minim

Pemkab Bojonegoro tercatat memiliki penyertaan modal sebesar Rp18 miliar di BPR Jatim. Namun kontribusinya terhadap PAD sangat kecil.

Pada 2024, setoran ke kas daerah hanya Rp470 juta atau sekitar 0,3 persen dari total hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Trennya juga relatif stagnan:

TahunSetoran PAD
2019Rp774 juta
2020Rp406 juta
2021Rp391 juta
2022Rp442 juta
2023Rp501 juta
2024Rp470 juta

Jika dibandingkan dengan nilai modal Rp18 miliar, tingkat pengembaliannya hanya sekitar 2–3 persen per tahun.

Dalam situasi fiskal normal, angka itu mungkin masih dapat diterima. Namun ketika Bojonegoro menghadapi ancaman penurunan DBH migas lebih dari Rp1 triliun, investasi dengan hasil minim seperti ini mulai layak dipertanyakan efektivitasnya.

Apalagi dana yang digunakan berasal dari APBD.

Publik berhak mengetahui apakah penyertaan modal daerah benar-benar memberi manfaat optimal atau justru hanya menjadi investasi pasif dengan kontribusi terbatas.

Era Baru Fiskal Bojonegoro

Penurunan DBH migas sebenarnya sedang membuka babak baru bagi Bojonegoro. Daerah ini mulai dipaksa keluar dari ketergantungan panjang terhadap sektor ekstraktif.

Cepat atau lambat, Bojonegoro harus mulai hidup dari kekuatan ekonominya sendiri.

Karena itu, penyertaan modal daerah tidak bisa lagi sekadar formalitas kepemilikan saham. Investasi pemerintah harus mulai diarahkan untuk membangun sumber PAD yang produktif, stabil, dan berkelanjutan.

Bank Jatim memperlihatkan bahwa investasi daerah dapat menghasilkan pendapatan yang sehat dan konsisten. Tetapi data juga menunjukkan bahwa kapasitasnya masih terlalu kecil untuk menjadi penopang utama APBD.

Artinya, tantangan terbesar Bojonegoro bukan sekadar mencari “penyelamat PAD”, melainkan membangun struktur ekonomi daerah yang tidak lagi bergantung pada sumur minyak.

Penulis : Syafik

Sumber : Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Bojonegoro 2019 – 2024. bpkad.id

Disclaimer : Penulisan dan analisa data dibantu oleh AI.