Tetap di Proses, Bawaslu Bojonegoro Panggil PPK 7 Kecamatan Senin Besuk

oleh 516 Dilihat
oleh
Handoko Sosro Hadi Wijaya Ketua Bawaslu Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Buntut dari kasus pergeseran suara baik antar Calon Legislatif (Caleg) satu partai maupun lintas partai yang terungkap saat proses rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat akan memanggil pihak-pihak yang di duga terkait mulai Senin, 4 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, dalam pelaksanaannya rekapitulasi tetap berjalan yang mana PPK atau KPU jika ada yang keberatan tetap mengakomodir dan terkait dengan pergeseran-pergeseran suara hasil Pemilu adalah bagian terpisah sehingga sehingga proses penanganan kasus tersebut akan tetap berlanjut.

Baca Juga :   Komisioner Bawaslu Moch. Zaenuri Berikan Materi Pemilu dan Demokrasi di SMPN 1 Ngasem

“Terkait pergeseran-pergeseran (suara Pemilu) bagian terpisah, dan prosesnya akan tetap kami lanjutkan,” ujarnya.

Lanjut Handoko, dalam kajian Bawaslu ada sebanyak 7 PPK yang yang pelaksanaan rekapitulasinya terlah terjadi pergeseran suara hasil Pemilu 2024. Dan pada Jum’at 1 Maret 2024 proses rekapitulasi tingkat KPU baru selesai maka senin 4 Maret 2024 baru mulai di jadualkan pelaksanaan klarifikasi untuk PPK di 7 Kecamatan, tanpa menyebutkan 7 PPK Kecamatan mana saja.

Baca Juga :   Bawaslu Investigasi Ketidaksesuaian Jadwal Pelaksanaan Pleno DPSHP Akhir di Kecamatan Kapas

“Kita akan melakukan klarifikasi terhadap 7 PPK Kecamatan yang terlibat, mulai senin besuk,” tegasnya.

Masih menurut Handoko, selama dalam pendalaman dan melakukan kajian atas kasus pergeseran suara tersebut pihaknya telah melibatkan Gakumdu (Penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

“Kita juga sudah melibatkan Gakumdu dalam hal ini,” pungkasnya.

Penulis : Rozi