Rapat soal Pasar, Kadis Perdagangan Bojonegoro: Saya seperti Diadili

oleh 49 Dilihat
oleh
(Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukeimi, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis 6-1-2022. Foto : Rozikin)

Bojonegoro, damarinfo.com – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro Sukaemi mengeluhkan dirinya seperti diadili, lantaran dalam hearing (dengar pendapat) ia dicerca anggota DPRD juga perwakilan pedagang pasar tradisional Kota Bojonegoro.

“Saya kok seperti diadili disini,” keluhnya dalam rapat di gedung DPRD Bojonegoro Kamis, 6-Januari-2022.

Lanjut Sukaemi, tugas dari Dinas Perdagangan adalah melayani pedagang, dan tentunya punya kepentingan, tidak bisa melanggar ketentuan tersebut. Apalagi pasar sudah dibangun, maka tetap ditempati dan yang akan dipindahkan adalah para pedagang lesehan yang tidak memiliki bedak atau lapak. Di pasar kota ada tiga shift, yaitu pagi, sore dan malam.

Baca Juga :   Mengapa Disebut Pasar Wisata? Begini Penjelasan Bupati Bojonegoro

“Akan tetap kami pindahkan di pasar wisata ketiganya tersebut, untuk shift pertama di pasar Banjarejo 1,” tandasnya.

Masih menurut Sukaemi, kalau sesuai ketentuan, meskipun mati akan dilakukannya. sehingga ia mohon maaf, kalau dianggap begini-begini namun hal itu salah. Ia juga mengatakan jika pedagang sudah pernah ditawari jika ingin pindah ke pasar Banjarejo di persilahkan.

Baca Juga :   Kios Disegel, Pedagang Pasar Banjarejo Wadul ke DPRD Bojonegoro

“Jadi, silahkan kalau nanti rapat dengan saya, Polres, Kodim dan Ibu Sekda, monggo Paguyuban atau perwakilan dari pedagang,” tegasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin menyampaikan dengan menarik kesimpulan, jika yang akan dipindahkan adalah para pedagang lesehan yang ada tiga shif tersebut.”Kalau nantinya pedagang pasarnya dipindahkan, itu masalah lain lagi,” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor : Sujatmiko