Program Awal Bupati Terpilih, Penataan SOTK

oleh 38 Dilihat
Haji Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Blora 2020 di gedung PKPRI, Kamis 21-1-2021.Foto/Ais

Blora- Wakil Bupati (Wabup) Blora Arief Rohman memprogramkan penataan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di pemerintah kabupaten (pemkab) setelah dilantik menjadi bupati kelak.

Penegasan itu dikemukakan Arief Rohman usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Blora 2020 yang digelar komisi pemilihan umum (KPU) Blora di gedung PKPRI, Kamis 21-1-2021. Di rapat pleno terbuka tersebut, KPU menetapkan Arief Rohman- Tri Yuli Setyowati sebagai pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Blora.
‘’Program awal kita nanti adalah reformasi birokrasi. Kita akan lakukan assesment seluruh eselon II dan III. Kita ingin tahu bagaimana hasil assesment nanti dalam rangka untuk menentukan mengisi SOTK yang ada. Kita ingin menempatkan seseorang berdasarkan basis kompetensi yang ada,’’ tegas Arief Rohman didampingi Tri Yuli Setyowati.

Pria kelahiran Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, 8 Maret 1980 itu menuturkan, assesment akan melibatkan pihak ketiga yang profesional. Menurutnya, dalam assesment pihaknya ingin melihat dan menilai kembali kualitas dan kapasitas para pejabat di Blora. Sementara terkait assesment yang pernah dilakukan Pemkab Blora beberapa bulan sebelum pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020, Arief Rohman menyatakan akan dikaji ulang. ‘’Untuk assesment yang lalu, nanti dikaji ulang seperti apa. Apakah masa berlakunya masih berlaku ataukah kita assesment kembali,’’ ujarnya.

Baca Juga :   Hitung Cepat, Inkumben Wabup Menangi Pilkada Blora

Sekadar diketahui, Pemkab Blora pada Juli 2020 melakukan uji kompetensi melalui penggalian potensi dalam rangka seleksi terbuka dan kompetitif (assesment) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Seleksi melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Sebanyak 37 orang pejabat mengikuti seleksi terbuka tersebut. Tujuh jabatan diperebutkan, yakni jabatan sekretaris DPRD, kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kepala Dinas Kesehatan, kepala Badan Kepegawaian Daerah, asisten sekda bidang pemerintahan dan kesra, staf ahli bupati bidang ekonomi dan pembangunan, serta jabatan staf ahli bupati bidang sosial, budaya dan kemasyarakatan.

Dari 37 orang peserta, sebanyak 21 pejabat dinyatakan lolos seleksi akhir yang diumumkan 7 Agustus 2020. Di setiap formasi masing-masing berisi tiga nama. Nama-nama ke-21 pejabat itu selanjutnya direkomendasikan kepada bupati Blora selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar dapat diangkat dalam JPTP. Hanya saja seiring pelaksanaan pilkada, proses pengisian jabatan tak jadi dilakukan. Apalagi setelah munculnya peraturan dari pemerintah pusat yang melarang kepala daerah, di daerah yang menggelar pilkada, melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum dan sesudah pilkada.

Baca Juga :   PKB Gabung Setyo Wahono – Nurul Azizah, Anna Muawanah Didzolimi?

Masa Transisi
Seiring telah ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU, Blora pun saat ini masuk dalam proses masa transisi. Arief Rohman mengemukakan, sekarang ini pihaknya sedang berproses untuk transisi dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). ‘’RPJMD ini merupakan penterjemahan visi misi janji kampanye kita. Ini sedang disusun dengan Bappeda dan juga pembentukan SOTK yang baru nanti,’’ katanya.

Di masa transisi, Arief Rohman mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga agar suasana Blora tetap kondusif. Dia pun menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mengaku-aku mengatasnamakan dirinya mendapatkan jabatan, pengisian perangkat desa atau proyek, jangan dipercaya. ‘’Kalau ada yang mengaku-aku nama saya, tolong jangan didengarkan. Itu tidak benar,’’ ujar mantan anggota DPRD Jawa Tengah ini.
Penulis : Ais