Gaji Guru di Bojonegoro Akhirnya Cair Juga. DPRD Ingatkan Pemkab :” Jangan Terulang Lagi”

oleh 290 Dilihat
oleh
(Rapat Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Bojonegoro, Rabu 11-1-2022.)

Bojonegoro,damarinfo.com – Setelah menunggu selama 17 hari, Gaji para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya dibayarkan Selasa 17-Januari-2023.

“Saya cek jam 17:58, sudah masuk rekening” kata seorang guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bojonegoro

Pria berkacamata ini berharap kejadian ini tidak terulang lagi, pasalnya ketepatan tanggal pencairan gaji sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang sudah direncanakan tiap bulan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri bersyukur bahwa gaji para guru sudah bisa dibayarkan. Pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini mengharapkan peristiwa ini harus menjadi  pembelajaran kepada semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) agar tidak terjadi keterlambatan  tiap bulan gaji.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Bupati Bojonegoro Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN

“cukuplah hanya di bulan Januari 2023 jangan terulang lagi” Kata Politisi asal Kecamatan Baureno ini.

Lanjut Lasuri, peluang keterlambatannya ada karena kalau ada mutasi pegawai di mana pegawai lama yang menjadi KPA dan PA di mutasi ke OPD lain tentu bisa sangat dimungkinkan ada perubahan KPA dan PA dan tentu butuh penyesuaian dan bisa saja mengganggu proses pencairan gaji.

Dalam berita sebelumnya disampaikan bahwa gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telat dibayarkan, yang biasanya paling lambat tanggal 3 awal bulan, namun pada bulan Januari 2023 hingga tanggal 10-Januari-2023 belum dibayarkan.

Baca Juga :   Jumlah PNS di Jawa Timur Lebih banyak Perempuan. Kota Manakah Paling banyak PNS nya?

Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji ASN pada saat Rapat Kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu, 11-Januari-2023. Dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menyatakan bahwa sejak saat itu gaji ASN sudah mulai dicairkan namun bertahap.

Penulis : Syafik