DPRD Bojonegoro :  Petani Hutan Bisa Diakomodir dalam Program KPM

oleh 248 Dilihat
oleh
(Para Petani Hutan yang tergabung dalam KTH mendatangi Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis, 6-4-2023. Foto : Alham)

Bojonegoro,damarinfo.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi menyampaikan soal kesulitan pupuk petani hutan ini bisa diakomodir melalui program kartu petani mandiri (KPM. Hal ini disampaikn oleh Sally-panggilannya- dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan para petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Petani Hutan (KTH) di Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis, 6-4-2023.

Anggota Komisi B yang lain, Sigit Kushariyanto menyampaikan bahwa pihaknya bakal mendukung anggaran untuk pengadaan pupuk bagi Petani Hutan.

“Komisi B dan Badan Anggaran siap mendukung soal alokasi anggaran itu, Monggo Bu kadis DKPP merumuskannya,” kata pria yang juga politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu Lasuri, anggota Komisi B dari Partai Amanat Nasional mengusulkan agar dibentuk tim kelompok kerja terkait dengan pupuk untuk petani hutan dan Perhutanan sosial ini.

“Komisi juga akan mengagendakan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi lahan  hutan yang digarap para petani,” ujarnya.

Kesimpulan lainnya dari Rapat ini adalah Komisi B  mengagendakan bulan depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan para pihak terkait, termasuk DKPP, Perhutani dan CDK, untuk mempercepat proses penyaluran pupuk.

“Setelah itu kita adakan rapat koordinasi bersama termasuk kita libatkan perwakilan KTH,” tutup Sali Atyasasm

Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan menyusul tuntutan dari para petani hutan untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya setelah munculnya beredarnya surat dari DKPP, para petani hutan terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi melalui program Petani Mandiri atau biasa dikenal KPM.

Baca Juga :   Surat Redaksi Petani Selalu Malang

Dalam rapat ini, 15 KTH di Bojonegoro yang membawa 100 orang petani, hadir menyampaikan aspirasinya terkait dengan keresahan para petani terkait pupuk bersubsidi. Para petani hutan ini didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN).

“Kami menilai, pemerintah menganak tirikan petani hutan. Masak yang diberi bantuan pupuk bersubsidi hanya petani di luar hutan. Mereka juga petani, juga bayar pajak, mereka juga ingin hidup, lahannya hanya di hutan,” kata kata Alham M. Ubey, Sekretaris Umum LSM PK PAN.

Menurut Iswanda, Ketua KTH Mbah Dampu Awang Sumber Makmur, Desa Soko Kecamatan Temayang,  begitu ada pelarangan dari pihak Perhutani soal penggunaan pupuk bersubsidi, tanaman jagungnya jadi kerdil tidak bisa maksimal hasilnya, karena kekurangan pupuk.

Disambung KTH lainnya, Widodo, Ketua KTH Wonojoyo Lanching Kusumo menuntut agar surat DKPP yang dijadikan acuan Perhutani untuk melarang penggunaan pupuk bersubsidi itu, dicabut.

“Kami mohon ibu kepala DKPP mencabut suratnya. Sebab kami resah dengan pelarangan  itu,” tegasnya.

Baca Juga :   Belum Dapat Kartu Tani, Petani Bojonegoro Bingung Beli Pupuk Bersubsidi

Menanggapi tuntutan KTH ini, pihak DKPP melalui kepala Dinasnya, Helmy menyatakan sudah mencabut surat tersebut.

“Sudah kami cabut. Sebab kami tidak mau surat kami dijadikan  rujukan pelarangan itu,” Tegas Helmy.

Selain soal pupuk, para pengurus KTH ini juga mempersoalkan banyaknya halangan dan rintangan yang dihadapi oleh petani hutan untuk membentuk kelompok tani hutan di desanya oleh oknum-oknum Perhutani.  Lulus Setiawan, tokoh masyarakat pegiat Perhutanan Sosial dari Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan merasa risih dengan halang rintang yang dihadapi para petani hutan untuk bisa memanfaatkan program Perhutanan Sosial.  Menurutnya, dari segi perundang undangan, mulai UU, PP, KEMEN dan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sudah lengkap.

“Mohon Perhutani tidak berupaya menghalangi masyarakat  yang ingin mengelola hutan secara sah,” katanya.

Dan, masih banyak kepala desa yang berhasil diintervensi atau dipengaruhi oleh oknum Perhutani agar tidak menerbitkan SK KTH di desanya.

“Para petani sendiri juga dipengaruhi sedemikian rupa agar tdak perlu bergabung ke KTH. Ini program negara, maka Perhutani harus mendukungnya,” tambah M. Alik, Ketua KTH Wono Lestari Lanching Kusumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan.

Penulis : Syafik

Sumber : Sekretaris Umum LSM PK PAN