Bojonegoro, damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyatakan jika pelaksanaan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ahir di Desa Plesungan dan Desa Mojodeso Kapas sudah sesuai dengan tahapan.
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Muchamad Muchlisin mengatakan, jika Informasi dari jajaran yang ada dibawah bahwa semua sudah sesuai dengan jadwal tahapan, tetapi KPU juga menghormati proses yang saat ini berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.
“Semua sudah sesuai tahapan,” tegasnya pada damarinfo.com Jum’at, 16-Juni-2023
Lanjut Muchlisin, KPU sudah meminta klarifikasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait permasalahan yang saat ini di lakukan investigasi Bawaslu yaitu dugaan pelaksanaan rapat pleno DPSHP di luar jadwal.
“PPK sudah kita mintai klarifikasi terkait hal itu” tandas mantan aktifis GMNI Bojonegoro ini.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, hari ini akan di plenokan terkait investigasi permasalahan dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat pleno DPSHP ahir yang tidak sesuai jadwal tahapan yang telah di tentukan.
“Hari ini akan kita rapat plenokan terkait hal itu, nanti keputusannya seperti apa nunggu selesai rapat,” tuturnya.
Namun, lanjut Dian Widodo hasil sementara proses pengambilan keterangan dari PPS, ternyata melakukan dua kali kegiatan, yaitu rapat pleno DPSHP ahir sudah dilakukan di tanggal yang semestinya. Dan karena yang hadir di acara rapat pleno tidak maksimal, maka membuat acara lagi penyampaian hasil pleno dan untuk kepentingan SPJ sehingga jika di lihat dari keterangan tersebut bukan pelanggaran.
“Namun toh demikian karena harus melalui proses, maka Bawaslu akan memplenokan terlebih dahulu, disamping itu Bawaslu juga berharap kepada semua pihak soal batasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk taat aturan,” pungkas pria yang sudah dua kali menjadi komisioner Bawaslu ini.
Seperti di beritakan sebelumnya, Dalam rangka memastikan kebenaran laporan Panwaslu Kecamatan Kapas terhadap pelaksanaan pleno DPSHP akhir di desa Plesungan dan Mojodeso Kecamatan Kapas, diduga ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu terkait batasan waktu pelaksanaan tahapan, Bawaslu melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak selama dua hari, Selasa dan Rabu 13-14 Juni 2023.
Pihak-pihak yang di panggil adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua PPK Kecamatan Kapas Muhammad Yusron menyampaikan, Terkait investigasi dugaan melaksanakan rapat pleno DPSHP ahir di luar jadwal, jika sebenarnya pleno tanggal 2 Juni 2023 sudah diselenggarakan sebagaimana tahapan.
Penulis : Tim Redaksi