Bojonegoro, damarinfo.com – Kasus dugaan pelanggaran penambahan dan pengurangan suara saat rekapitulasi tingkat kecamatan, serta dugaan pelanggaran adanya oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga tidak profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya terus bergulir. Dalam klarifikasi yang di lakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro oknum PPK tersebut kompak menjawab jika baru mengetahui adanya pergeseran suara saat ada keberatan dari saksi maupun Panwas Kecamatan.
Usai di mintai klarifikasi, Komisioner PPK Kecamatan Margomulyo pada Selasa, 5 Maret 2024 langsung bergegas meninggalkan kantor sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan mengendarai mobil.
Saat menuju mobil yang terparkir di depan kantor Gakumdu, salah satu Komisoner PPK Margomulyo Yulianto menyapaikan terhadap sejumlah pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media tidak bisa menjawabnya, sementara terkait dengan pertanyaan apakah benar PPK Margomulyo terlibat dalam melakukan praktek pergeseran suara menjawab jika hal itu tidak ada.
“Oh, itu tidak ada (terlibat dalam pergeseran suara),” katanya sembari masuk ke mobil.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, di hari pertama permintaan klarifikasi di lakukan kepada Komisioner PPK Kecamatan Padangan dan Kecamatan Margomulyo sesuai tahapan yang ada. Setelah pelaksanaan klarifikasi selesai makan selanjutnya akan di lakukan kajian ahir.
“Setelah kami melakukan kajian atas dugaan melakukan pergeseran suara, maka tahap pertama kita melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Menurut Handoko, dari hasil klarifikasi terkait pergeseran suara komisioner PPK mengetahuinya setelah adanya keberatan baik dari saksi maupun Panwas Kecamatan. Akan tetapi membenarkan ada pergeseran suara.
“Dari pengakuan mereka (Oknum PPK) mengetahui adanya pergeseran setelah ada kebertan dari saksi maupun Panwascam,” tandasnya.
Weni Andrian Komisioner selaku Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menambahkan, nantinya dari hasil klarifikasi yang di lakukan semua Komisioner Bawaslu akan di diskusikan terlebih dahulu baru bisa di publikasi hasilnya seperti apa.
“Dari hasil klarifikasi oleh para komisioner nantinya akan kita diskusikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis : Rozi