Bawaslu Bojonegoro Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024

oleh 173 Dilihat
oleh
Moch. Zaenuri (Komisioner Bawaslu Bojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro membuka rekrutmen pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Moch. Zaenuri mengatakan, pembukaan pendaftaran kali ini dikhususkan untuk posisi panwascam yang sudah bekerja dari Pemilu 14 Februari lalu. Ada sebanyak 84 orang yang bisa mendaftar untuk posisi ini.

“Pendaftaran dibuka tanggal 23 hingga 27 April 2024,” ujarnya Rabu, 24-April-2024.

Namun, Bawaslu Bojonegoro tetap mengevaluasi kinerja kepada para Panwascam Pemilu 2024 tersebut. Pada Rabu, 24 April 24, evaluasi dilakukan terhadap 84 komisioner Panwascam dengan di berlakukan dua sesi.

Baca Juga :   Dua Komisioner KPU Bojonegoro Lulus 20 Besar Seleksi Anggota Bawaslu

“Yang pasti kinerja mereka dievaluasi. Eksisting (Panwascam pada Pemilu 14 Februari lalu) ini datang ke Bawaslu daftar kembali lalu diverifikasi tim Pokja Bawaslu,” tandas mantan Ketua PC PMII Bojonegoro ini.

Dalam evaluasi kinerja jika ada yang tidak baik atau hasil evaluasi di putuskan adanya Panwascam untuk tidak di lanjutkan, maka akan di buka pendaftaran secara terbuka sejumlah kuota yang ada.

“Nanti hasil evaluasinya bagaimana, jika ada yang tidak di lanjutkan maka akan di buka pendaftaran terbuka sejumlah kuota yang di butuhkan,” pungkas pria asal Kecamatan Sumberrejo tersebut.

Baca Juga :   Awas! ASN, TNI, POLRI Tidak Netral Siap Berhadapan Dengan Gakumdu

Sesuai jadwal yang ada, pembentukan Panwaslu Kecamatan tanggal 19 – 26 April 2024 pelaksanaan sosialisasi.

Sementara untuk proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan existing untuk pemilihan yaitu :

Tanggal 23 – 27 April 2024 penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing.

Tanggal 26 – 27 April 2024 Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing.

Tanggal 28 – 30 April 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing.

Tanggal 1 – 2 Mei 2024 penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat.

 

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *