damarinfo.com – Di tengah gemerlap pembangunan dan janji-janji pemerintahan yang bersih, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagai tamparan keras bagi Kabupaten Bojonegoro. Dengan skor 72,86, Bojonegoro hanya mampu bertengger di peringkat 21 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, masih terjebak di zona rentan korupsi menurut kriteria KPK. Meskipun ada secercah harapan dari persepsi masyarakat yang memberi skor tinggi, pandangan para pakar dan lemahnya kinerja internal menjadi peringatan: Bojonegoro harus segera berbenah, atau risiko korupsi akan terus mengintai di balik layar birokrasi.
Survei ini, yang melibatkan 642 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, mengukur integritas berdasarkan persepsi 543 responden—mulai dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, hingga pakar independen. Tujuannya jelas: memetakan risiko korupsi sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Lantas, apa yang bisa kita pelajari dari hasil SPI 2024 ini, dan langkah apa yang harus segera diambil?
Tiga Sisi Penilaian: Internal, Eksternal, dan Expert
SPI 2024 mengukur integritas dari tiga komponen utama: internal, eksternal, dan expert. Komponen internal, yang mencerminkan kinerja pegawai di dalam pemerintahan, mencatat skor 77,74—masuk kategori “Waspada“. Artinya, meskipun ada upaya menjaga integritas, masih ada celah yang perlu diperbaiki. Misalnya, dimensi pengelolaan SDM hanya mencapai skor 71,54, masuk zona rentan. Di sisi lain, transparansi menjadi keunggulan dengan skor 87,74, menunjukkan bahwa Bojonegoro cukup terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, komponen eksternal—yang mencerminkan persepsi masyarakat pengguna layanan—memberikan skor sangat baik, yaitu 91,05, masuk kategori “Terjaga“. Ini menandakan masyarakat merasa pelayanan di Bojonegoro sudah cukup bersih dari praktik korupsi. Namun, penilaian dari pengguna layanan menunjukkan hasil yang bervariasi. Kelompok pemantau masyarakat publik memberikan skor 73,30 (Waspada), tetapi kelompok pengamat melakat hanya memberikan skor 67,70 (rentan), menunjukkan adanya ketidakpuasan dari sebagian pengguna.
Komponen expert, yang melibatkan pakar atau ahli yang memahami kondisi pemerintahan di Bojonegoro, memberikan skor 71,13—juga masuk kategori rentan. Pandangan para ahli ini menegaskan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.
Unit Kerja: Ada yang Bersinar, Ada yang Perlu Perhatian
Di tingkat unit kerja, Dinas Sosial menjadi bintang dengan skor tertinggi 82,89, diikuti oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (82,88), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (82,47). Ketiganya masuk kategori “Terjaga“, menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Namun, tidak semua unit kerja bernasib sama. Satuan Polisi Pamong Praja (69,30) dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (64,95) menjadi yang terendah, masuk zona rentan. Dua unit kerja ini jelas membutuhkan perhatian khusus agar tidak menjadi titik lemah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Secara keseluruhan, dari 30 unit kerja yang dinilai, 16 di antaranya masuk kategori “Terjaga“, 12 berada di zona “Waspada“, dan 2 lainnya rentan. Ini menunjukkan bahwa meskipun banyak unit kerja yang sudah menunjukkan integritas baik, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Skor 72,86 memang menempatkan Bojonegoro di zona rentan, tetapi angka ini juga menunjukkan potensi untuk berkembang. Komponen eksternal yang sangat baik (91,05) menjadi modal berharga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Namun, tantangan terbesar ada pada komponen internal dan expert yang masih berada di zona kuning dan merah. Pengelolaan SDM yang lemah, serta persepsi pakar yang kurang positif, menjadi sinyal bahwa reformasi internal harus segera dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bisa memulai dengan memperbaiki kinerja unit kerja yang bermasalah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Selain itu, penguatan sosialisasi antikorupsi—yang hanya mendapat skor 73,37—juga perlu diperhatikan agar budaya antikorupsi semakin mengakar di kalangan pegawai dan masyarakat.
Bojonegoro tidak boleh berhenti di sini. Skor SPI 2024 adalah cambuk sekaligus panggilan untuk bertindak. Jika langkah nyata tidak segera diambil, bayang-bayang korupsi akan terus menghantui, merusak kepercayaan masyarakat, dan menghambat pembangunan. Mari bersama-sama, pemerintah dan masyarakat Bojonegoro, wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar melayani rakyat. Saatnya membuktikan bahwa Bojonegoro bisa lebih baik—bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata!
Penulis : Syafik
Sumber: laman Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 KPK