Bojonegoro Kota Mulai (Sosialisasi) Jam Malam

oleh 47 Dilihat
Spanduk yang berisi rencana jam malam di sebuah kantor kelurahan di Kecamatan Kota Bojonegoro, yang akan dilakukan pada 28-April-2020.Foto/dok.Dirman

Bojonegoro- Pemberlakuan jam malam dan penutupan pasar di Kecamatan Kota dan sekitarnya direspon beragam warga, pada Senin malam 27-April-2020. Tetapi kemudian informasi soal jam malam dan penutupan pasar itu tersebut diralat.

Soal ralat jam malam dan penutupan pasar dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Masirin. Menurutnya, pada Senin malam ini, ada tiga kegiatan. Pertama, sosialisasi jam malam untuk Kecamatan Kota Bojonegoro di daerah perbatasan. Kedua, pemberitahuan bahwa besok pagi (Selasa 28-April-2020) ada penyemprotan disinfektan di Pasar Bojonegoro dan Pasar Banjarejo. Kemudian dilakukan pembatasan sesuai protokol Covid-19 (tidak ditutup total).

Tiga, akses tambangan perahu di beberapa titik ditutup oleh Dinas Perhubungan Bojonegoro.”Jadi ini, izin ralat terkait penutupan pasar dan jam malam,” tegasnya dalam release di group whatsapp Humas Pemerintah Bojonegoro, Senin 27-April-2020.

Baca Juga :   Sopir Mengantuk, Truk Pengangkut Tembakau di Bojonegoro Terguling

Meski sudah ada ralat ada Senin malam, tetapi respon soal jam malam dan penutupan Pasar Kota Bojonegoro dan Pasar Banjarejo, direspon beragam dan cepat oleh warga. Dampaknya, gang-gang di beberapa kelurahan ditutup. Seperti di Kelurahan Kauman, Kelurahan Klangon, Kelurahan Ledok Kulon dan Ledok Wetan.

Tulisan sejumlah spanduk yang dipasang di ujung gang bermacam-macam. Misalnya di salah satu Kantor Kelurahan di Kecamatan Kota, bertuliskan ‘Pemberitahuan disampaikan guna memutus perkembangan Covid-19 (Corona) di Kecamatan Bojonegoro. Terhitung mulai tanggal 28 April 2020, berlaku jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Baca Juga :   Pemerintah Bojonegoro dan Banggar DPRD Sepaham soal LHP BPK

Sementara itu suasana di Pasar Kota Bojonegoro juga riuh dengan sosialisasi akan digelarnya jam malam yang kemungkinan mulai diberlakukan, Selasa 28-April-2020. Di pasar berlokasi sebelah utara Alun-alun Kota Bojonegoro ini juga ada kegiatan sosialisasi dengan melibatkan puluhan tim gabungan. Dari Kepolisian Resort Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Satuan Polisi Pamongpraja dan unsur lainnya.

Seorang pedagang di Pasar Kota Bojonegoro mengaku lega pasar tidak jadi tutup total. Tetapi kalau kemudian pasar jadi ditutup total, dirinya sudah ada alternatif. Yaitu berjualan di rumah.”Ya, bagaimana lagi. Kita tetap jualan, untuk kebutuhan,” ujar Sri, 48 tahun, warga Ledok Kulon.

Penulis :Rozikin/Syafik
Editor : Sujatmiko