Bojonegoro,damarinfo.com- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 19.735.000.000 (Sembilan belas miliar lebih) untuk memanfaatkan lokasi eks Pasar Kota Bojonegoro. Anggaran ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) di laman sirup.lkpp.go.id (diakses terakhir pada tanggal 14-Maret-2022, pukul 06.00 WIB).
Dalam laman tersebut tertulis nomor Rencana Umum Pengadaan (RUP) 31585921 dengan nama pekerjaan Pemanfaatan lahan ex Pasar Kota Bojonegoro.
Kepala Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Adi Witjaksono membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun Adi-panggilanya, menyampaikan bahwa anggaran tersebut hanya untuk persiapan, yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau.
“Kalau pasar kota jadi pindah, ya kita laksanakan, kalau tidak jadi pindah ya tidak dilaksanakan,” kata Adi kepada damarinfo.com, Senin 14-3-2022.
Seperti sudah diketahui bahwa pedagang pasar kota menolak untuk direlokasi, bahkan para pedagang menggelar unjuk rasa dengan massa besar pada 14 Januari 2022 lalu. Dan hingga saat ini belum ada kejelasan terkait relokasi pasar kota Bojonegoro tersebut.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko