Bojonegoro,damarinfo.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadi Kementerian yang bertanggung jawab terhadap pembinaan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Kemen PAN dan RB melakukan evaluasi tahunan untuk melihat perkembangan profesionalisme ASN baik di semua Kementerian dan Lembaga, juga Pemerintah Daerah .
Ada empat indikator yang digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja ASN tersebut yakni Indeks SPBE, Indeks Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Indeks Pelayanan Prima. Dengan kategori penilaian sebagai berikut;


Pada tahun 2021 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro adalah 9.221, berdasarkan pendidikanya terbanyak adalah lulusan Strata 1 (S1) yakni 5.689 orang, untuk ASN berpendidikan S2 berjumlah 647 dan yang berpendidikan S3 hanya ada 1 orang.
Di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih ada ASN dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 44 orang, sementara untuk yang berpendidikan SMP sejumlah 115 dan untuk yang berpendidikan SMA sebanyak 1.071 orang.
Kabupaten Bojonegoro menempati ranking 19 di Jawa Timur untuk Indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronika (SPBE). Indeks SPBE Kabupaten Bojonegoro berada di angka 2,45, dengan angka ini Kabupaten Bojonegoro masuk kategori cukup. Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Perubahan tahun 2018 -2023, Pemkab Bojonegoro tidak memenuhi target yang ditetapkan yakni 3,18.
Indeks SPBE tertinggi diraih oleh Pemkab Lamongan dengan angka 3,32 atau masuk kategori Baik dan yang terendah adalah Kabupaten Pacitan yakni sebesar 1,41.
Berikutnya nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bojonegoro mendapatkan nilai B atau masuk kategori Baik. Indesk RB ini sudah sesuai dengan target RPJMD Perubahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 – 2023.
Indeks RB terbaik di raih oleh Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya dan Kota Malang dengan nilai BB atau masuk kategori sangat baik. Dan Indeks RB terendah dengan nilai CC atau kategori cukup adalah Kabupaten Sampang, Lumajang, Nganjuk, Jember dan Bangkalan.

Dari sisi Indeks Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemkab Bojonegoro mendapatkan nilai B atau masuk kategori Baik. Nilai ini masih dibawah target RPJMD Perubahan yakni BB atau sangat baik.
Kabupaten yang mampu mendapatkan nilai A atau sangat memuaskan adalah Kabupaten Lamongan, Gresik, Ngawi, Situbondo, Banyuwangi dan Kota Malang.
Indeks terakhir adalah Indeks Pelayanan Prima (IPP), pada indeks ini Pemkab Bojonegoro mendapatkan nilai A- atau kategori Sangat Baik. Nilai A- ini adalah nilai tertinggi yang diraih oleh 16 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Kabupaten Bojonegoro masih di bawah Kabupaten Lamongan dalam hal Indeks SPBE dan SAKIP, sementara untuk IPP Kabupaten Bojonegoro mampu unggul dari Kabupaten Lamongan. Dan untuk Indeks Reformasi Birokrasi kedua Kabupaten tersebut mempunyai nilai sama.
Penulis : Syafik
Sumber : 1data.menpan.go.id





