Bojonegoro, damarinfo.com β Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bojonegoro bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, di halaman Mapolres Bojonegoro, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kamis 22-Desember-2022.
Dalam pemusnahan ini, dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro yakni Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Bupati Bojonegoro diwakili Kepala Satpol PP, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Achmad Buchori, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, Danki 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Dan Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Senkom Polri dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH. Alamul Huda.
Kapolres Bojonegoro menyampaikan, untuk kesiapan Ops Lilin Semeru 2022 dan antisipasi potensi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) perayaan Hari Natal 2022 dan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023, Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran menggelar Razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Hasilnya, kami menyita sebanyak 4.876 liter dari berbagai jenis,” ujarnya.
Menurut Kapolres kegiatan razia miras tersebut dilakukan oleh Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran terhitung mulai tanggal 05 Desember 2022 sampai dengan tanggal 21 Desember 2022 dengan rincian miras yang berhasil di sita meliputi, anggur merah sebanyak 2.496 liter, towak sebanyak 1.160 liter dan arak sebanyak 1.220 liter, total keseluruhan yang di sita ada sebanyak 4.876 liter, dan hari ini di musnahkan.
“Para tersangka sebagian dilakukan pembinaan dan sebagian dilakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan rincian Tipiring ada 7 kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan pembinaan ada 96 kasus yaitu membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Lanjut Kapolres, pemusnahan barang bukti miras ini, sebagai wujud komitmen dan keseriusan Polres Bojonegoro untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal 2022 dan pergantian Tahun Baru 2023. Dan kegiatan operasi razia miras ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga Bojonegoro tetap aman, kondusif.
βIni bentuk upaya pihak Kepolisian dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kita tingkatkan razia miras untuk menjaga dan menciptakan situasi Bojonegoro aman, kondusif,β tandasnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat jika masih ada lokasi-lokasi yang menjual miras, di.minta suoaya di informasikan kepada petugas, baik melalui Babinsa, Babinkamtibmas maupun jajaran desa atau laporan di Matur Kapolres, dan akan di tindak lanjuti.
Penulis : Tim Redaksi