Warga Kaliombo Nekat Mengadu ke DPR RI

oleh 36 Dilihat
Ketua LBH Akar Anam Warsito, saat memberikan keterangan pers, terkait keluhan warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari.Foto/Rozikin.

Bojonegoro – Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH AKAR) akan mengadukan nasibnya ke DPR RI. Laporan ke DPR RI sebagai bentuk kekecewaan warga Kaliombo ke DPRD Bojonegoro karena membatalkan sidak ke Dusun Jambaran, guna pengecekan atas dugaan pencemaran udara dan kebisingan suara.

Menurut Ketua LBH AKAR Anam Warsito, setelah dibatalkanya agenda sidak Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan surat pembatalan yang ditandatangani Ketua DPRD, warga Kaliombo melakukan musyawarah. Isinya warga tengah menentukan langkah lanjutan. Itu karena pihak DPRD Bojonegoro tidak serius menangani masalah ini. Selain itu, juga hanya member janji palsu. Buktinya yaitu dibatalkannya agenda sidak maka warga Kaliombo melanjutkan perjuangan dengan mengadu ke DPR RI Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup.
“Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan menyatakan mosi tidak percaya pada Pimpinan DPRD Bojonegoro karena telah dengan sengaja mengabaikan pengaduan kami,” cetusnya pada damarinfo.com Kamis, 31-12-2020.

Baca Juga :   Rencana Tes Sumur Produksi, PEPC Sosialisasi ke Warga

Anam melanjutkan, jangan menyalahkan masyarakat Kaliombo jika nanti mengadu pada wakil rakyat yang levelnya lebih tinggi ke DPR RI. Tujuannya agar masalah yang ada mendapat tindak lanjut dan memperoleh solusi. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro. Itu karena telah melakukan pelangaran terhadap Tata tertib dan kode etik DPRD. “Kita laporkan seluruh pimpinan DPRD karena keputusan pimpinan bersifat kolektif kolegial,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin menanggapi dengan santai jika dirinya akan dilaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan laporan tersebut.”Ya tidak apa-apa” ujarnya singkat.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dipastikan batal berkunjung ke Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari. Rencananya kunjugan ini untuk mengetahui kondisi lapangan atas aduan masyarakat terkait bau tidak sedap dan bising yang diduga dari Proyek Gas Jambaran Tiung Biru (JTB). Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo mengatakan bahwa kunjungan ke lapangan terkait aduan masyarakat tidak jadi dilaksanakan hari ini 30-Desember-2020.

Baca Juga :   PEPC Maksimalkan Kinerja untuk Raih Target On-Stream Tahun 2021

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dipastikan batal berkunjung ke Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari. Rencananya kunjugan ini untuk mengetahui kondisi lapangan atas aduan masyarakat terkait bau tidak sedap dan bising yang diduga dari Proyek Gas JTB.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo mengatakan bahwa kunjungan ke lapangan terkait aduan masyarakat tidak jadi dilaksanakan hari ini 30-Desember-2020. “Karena ada surat pembatalan dari pimpinan dewan” Kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko