Terjadi Kasus Pencabulan di Salah Satu Madrasah, Depag Bojonegoro Bentuk Satgassus Penyelesaian

oleh 91 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid saat memberikan keterangan kepada awak media, 25-3-2024

Bojonegoro, damarinfo.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro membentuk satgassus penyelesaian kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu madrasah Kabupaten Bojonegoro, satgassus yang telah di bentuk di pimpin langsung oleh Kepala Kemenag Abdul Wahid.

Saat ini, kegiatan mengajar sudah kembali normal dan para siswa akan di minta untuk dikembalikan ke asrama seiring dengan kondisinya yang sudah normal kembali. Terkait Satgasus yang di bentuk ini kusus menangani madrasah terkait, karena Kemenag juga sudah memiliki satgas terkait pencegahan bullying dan kekerasan seksual.

“Di Bojonegoro ada sebanyak 1.300 Pondok Pesantren yang sudah berizin, dan kami minta asrama yang ada di madrasah tersebut untuk mengajukan ijin sebagai Pondok Pesantren sesuai kegiatan yang telah di lakukan,” tutur Kepala Kantor Depag Bojonegoro Abdul Wahid, Senin 25-Maret-2024.

Abdul Wahid menjelaskan, di madrasah yang tersangkut masalah tersebut telah di sidak sebanyak tiga kali dan pihak pengeola siap melakukan perbaikan kususnya di bidang pengawasan dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV). Saat ini sudah ada sebanyak delapan CCTV yang terpasang, selain itu juga terkait ketersediaan SDM.

“Pengelola akan memasang CCTV sebanyak 25 buah, di pasang di semua titik, sehingga pengawasan menjadi optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Madrasah terkait meminta maaf kepada Kantor Kementerian Agama atas apa yang menimpa lembaganya. Karena jika secara pengawasan sehari hari, oknum guru yang saat ini menjadi tersangka di Polres Bojonegoro tersebut dikenal religius, dan dari segi ilmu keagamaan juga mumpuni serta dari kalangan keluaraga yang dikenal baik juga.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan semua permasalahan sudah di serahkan ke pihak berwajib selain itu saat pelaporan ke polisi, wali siswa juga telah kami dampingi,” tandasnya.

Sementara itu, Katreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, hingga saat ini korban yang melapor baru satu. Namun dari pengakuan tersangka MM (23 tahun) ada sebanyak delapan siswa.

“Pengakuan tersangka, korban ada sebanyak delapan siswa semua,” pungkasnya.

 

Penulis : Rozi