Tak Lelah, Anwar Sholeh Lapor lagi Terkait Kepergian Bupati Anna. Lapor Kemana?

oleh 65 Dilihat
oleh
(Mantan Ketua DPRD Bojonegoro, Anwar Sholeh)

Bojonegoro,damarinfo.com – Anwar Sholeh Warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro seolah tak pernah lelah melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Terhitung Anwar Sholeh telah melaporkan dua perkara ke Kepolisian yakni pertama terkait dengang dugaan perbedaan nama di Ijazah yang dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro lebih satu tahun yang lalu , yang kedua terkait dengan dugaan pemalsuan akta otentik. Hingga saat ini dua laporan masih dalam proses penyelidikan pihak yang berwajib di Kepolisan Resort Bojonegoro.

Berikutnya pria yang mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 1999-2004 ini melaporkan terkait kepergian Bupati Bojonegoro keluar negeri yang diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jawa Timur dan atau mangkir dari tugas sebagai kepala daerah selama tujuh hari tanpa izin.

Baca Juga :   Anwar Sholeh Laporkan Anna Muawanah Terkait Pasal 266 KUHP, Berapa Tahun Ancaman Pidananya?

Kali ini Anwar Sholeh kembali melaporkan terkait kepergian Bupati Bojonegoro yang diduga tidak memiliki izin tersebut ke lembaga negara yang Berwenang Melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Seluruh Indonesia, yakni Ombudsman Republik Indonesia, melalui Kantor Perwakilanya di Surabaya. Laporan dilayangkan pada Hari Jum’at 20 Mei 2022.

Menurut Anwar Sholeh dirinya melapor ke Ombudsman karena merasa bahwa laporanya ke Gubernur Jawa Timur yang sudah dilayangkan pada akhir April 2022 lalu hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Gubernur Jawa Timur. Dirinya merasa perlu untuk melaporkan agar segera ada tanggapan atau tindakan dari Gubernur Jawa Timur terkait laporanya tersebut.

“harapan saya dengan laporan ini, ombudsman segera melakukan tindakan dengan mengklarifikasi soal laporan saya ke Gubernur, sehingga segera ada titik terang soal Kepergian Bupati Bojonegoro, punya izin atau tidak” Kata Anwar Sholeh.

Baca Juga :   Surat Redaksi Anwar Sholeh “Mencari” Bu Anna

Anwar sholeh lalu mengambil contoh dari berita terkait dengan pemberhentian Bupati Talaud Sri Wahyuni oleh Menteri dalam Negeri karena melakukan perjalan ke luar negeri yakni ke Amerika Serikat selama tiga pekan di tahun 2017 tanpa izin Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

“yang melaporkan Bupati Talaud Kemendagri itu Gubernur Sulawesi Utara, dan Kemendagri pun melakukan investigasi, yang hasilnya Bupati Talaud diberhentikan oleh Mendagri” Ujar Anwar Sholeh.

Lanjut Anwar Sholeh, seharusnya demikian yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur jika terbukti bahwa Bupati Bojonegoro melakukan perjalan ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur.

Penulis : Syafik