Surat Redaksi
Perolehan Kursi PKB di DPRD Bojonegoro Terancam Berkurang

oleh 534 Dilihat
oleh
Gedung kantor DPRD Bojonegoro yang baru di jalan Veteran Bojonegoro

Pada Pemilu 2019 lalu, PKB di dapil Bojonegoro 1 mendapatkan total suara 29.686 suara, perinciannya suara partai hanya 3.810 atau 12,8 persen, dan perolehan suara caleg adalah 25.876 atau 87,2 persen. Alhasil PKB mendapatkan dua kursi di Dapil 1, yang mendudukan Ahmad Shofiuddin sebagai peraih suara terbanyak yakni 5.052 dan Muhammad Rozi dengan perolehan suara 4.472 suara.

Namun pada pemilu 2024 mendatang perolehan suara PKB bisa jadi berkurang, yang tentu bisa mengurangi jumlah kursi yang bakal di dapat. alasannya adalah berpindahnya Kecamatan Kapas ke dapil dua berpotensi mengurangi suara, pada pemilu tahun 2019 di Kecamatan Kapas PKB mendapatkan 7.591 suara atau 25,6 persen.

Alasan berikutnya adalah caleg yang mendapatkan suara signifikan pada pemilu 2019 tidak lagi masuk dalam DCS di Dapil Bojonegoro 1, di antaranya Drs. Ahmad Multazam yang pada pemilu 2019 lalu mendapatkan total suara dari empat kecamatan sebanyak 3.208 suara dengan suara terbanyak dari Kecamatan Kapas yakni 1.116.  juga Imroatul khoririyah yang tidak ada di dapil 1, yang pada pemilu 2019 lalu mampu meraih suara hingga 3.358 suara dengan suara terbanyak dari Kecamatan Trucuk yakni 1.801, berikutnya Eni Soerdarwati yang berpindah dapil pada pemilu 2024 nanti, pada pemilu 2019 lalu Eni soedarwati mendapatkan suara 3.474 suara dengan suara terbanyak dari Kecamatan Kapas yakni 1.043 suara.

Baca Juga :   Surat Redaksi Wabup Bojonegoro yang “Melawan”

Jumlah suara seluruh caleg PKB yang tidak jadi pada pemilu 2019 dari empat kecamatan adalah 16.352 suara atau 63,2 persen dari seluruh suara caleg. Jika dibandingkan dengan suara partai sumbangan suara caleg yang tidak jadi ini adalah 55,08 persen.

PKB juga berpotensi kehilangan suara di Dapil 1, karena petahana Muhammad Rozi ke dapil 5,yang pada Pemilu 2019 lalu mampu mendulang suara terbanyak ke dua yakni 4.472 suara.

Sehingga potensi kehilangan suara PKB dari caleg sebesar 70,1 persen atau 20.824 suara, sementara potensi kehilangan suara PKB dengan perubahan dapil adalah 25,6 persen.

Dalam DCS Pemilu 2024, petahana yang tertulis di dapil 1, hanya satu yakni  Ahmad Shofiuddin, sementara caleg lain adalah wajah baru. Dalam DCS DPRD Kabupaten Bojonegoro, nomor urut 2 adalah Mustakim, nomor urut 3 adalah Hj.. Andjar Sulandari, nomor urut 4 adalah Dihan Syahri Fitrianto, nomor urut 5 adalah Megawati Suryani, nomor urut 6 adalah Ahmad Fariq Fauzi, nomor urut 7 adalah Dyah Ayu Ariyanti dan nomor urut 8 adalah Yuwono Ronaldo Sampurno.

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Pastikan PPK dan PPS tak Berpihak. Benarkah?

Sehingga kursi PKB dari dapil 1 terancam berkurang dari dua menjadi satu kursi yang disebabkan pindahnya Kecamatan Kapas ke dapil 2, tidak adanya caleg potensial pendukung dan tidak ada dukungan dari penguasa.

Agar PKB tidak kehilangan kursi pada pemilu 2024, maka caleg petahana harus dapat meningkatkan perolehan suaranya, dan para caleg pendatang baru dapat maksimal dalam mengumpulkan suara dan perolehan suaranya minilmal 20.824 suara.

Para caleg pendatang baru ini harus terlebih dahulu mengangkat popularitasnya dan tentu harus menyediakan finansial yang cukup. Tanpa upaya itu, sepertinya PKB harus merelakan kursinya berkurang di dapil 1.

Selamat Bertanding pada liga pemilu 2024!

Penulis : Syafik