Surat Redaksi
Perolehan Kursi PKB di DPRD Bojonegoro Terancam Berkurang

oleh
oleh
Gedung kantor DPRD Bojonegoro yang baru di jalan Veteran Bojonegoro

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu 19-Agustus-2023.

Wajah-wajah lama masih menghiasi DCS dari pusat hingga ke daerah, meski ada wajah-wajah baru yang turut terpampang, baik yang hanya sekedar mengisi alokasi DCS maupun yang serius untuk ikut bertarung memperebutkan kursi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Mengupas peluang perolehan kursi partai politik di Bojonegoro menjadi menarik pasalnya ada perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dari lima menjadi enam dapil. Perubahan ini bisa mengubah perolehan suara partai politik, di antaranya adalah perolehan suara petahana (Incumbent), musababnya terdapat basis massa yang sudah dirawat selama menjadi anggota dewan tidak lagi menjadi dapilnya.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya harus berjuang lebih keras agar bisa mempertahankan posisi sebagai partai pemenang di Bojonegoro, karena perubahan dapil berpotensi mengurangi jumlah kursi yang didapat saat ini. Pun banyaknya caleg pendatang baru yang bakal ikut bertarung, sementara popularitas dan kapasitas mereka belum teruji. Selain itu Ketua PKB Bojonegoro Anna Mu’awanah sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati saat Pemilu legislatif 2024 mendatang yang bakal digelar 14 Februari 2024.

Baca Juga :   Heli Supangat Tetap Bakal Laporkan Bawaslu Bojonegoro ke DKPP

Pada pemilu 2019 lalu, para pemilih lebih memilih calon legislatif daripada partai politik, contoh di PKB rata-rata 80 persen pemilih memilih caleg dan hanya 20 persen memilih partai politik. Data ini menunjukkan bahwa Calon Legislatif menjadi kunci dalam pemenangan pada pemilu legislatif. Untuk itu caleg potensial dibutuhkan agar mendapatkan kursi di DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :   Dua Tahun Merawat Kemandirian

Salah satu ukuran caleg potensial pada setiap pemilu adalah dukungan finansial yang dimiliki, semakin besar dukungan finansial semakin besar peluang caleg tersebut untuk menduduki kursi dewan. para petahana bisa disebut sebagai caleg potensial karena para petahana yang telah merasakan nikmatnya menjadi anggota dewan tentu sudah menyiapkan amunisi untuk perang pada pemilu 2024 mendatang,

Contohnya, Dapil Bojonegoro 1 pada pemilu 2019 adalah Kecamatan Bojonegoro, Dander, Trucuk dan Kapas dengan alokasi kursi 10, pada pemilu 2024 berubah menjadi hanya Bojonegoro, Dander dan Trucuk dengan alokasi 8 kursi. Dengan berpindahnya Kecamatan Kapas maka perolehan suara caleg dan partai di dapil 1 bakal ikut berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *