Soal Saham PT ADS, DPRD Minta Bupati Bojonegoro Jalankan Rekom BPK

oleh 37 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.Foto/Rozikin

Damarinfo-Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukur Priyanto, meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Bupati Anna Mu’awanah untuk menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019. Rekomendasi itu  terkait pembelian saham PT ADS kepada PT SER dari 25 persen menjadi 51 persen.

Hal lanjut Sukur Priyanto, tentu bukannya tanpa alasan. Karena rekomendasi dari BPK pada tahun 2019 harus dijalankan yang tentunya terlepas dari unsur politik atau apa. Akan tetapi pembelian sahan sesuai rekomendasi BPK  itu untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat, Makanya melalui adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini di tahun 2020 – 2021 pertahunnya PAD dari saham 25 persen mendapatkan Rp 120 miliar. Jadi kalau sahamnya 51 persen, maka jumlahnya tinggal mengalikan. “Kalau ada iktikad menjalankan rekomendasi BPK maka di APBD ada pos anggaran untuk itu, tapi ini belum ada. kita malah jadi tanda tanya kenapa” ujarnya pada 20-4-2021 di Kantor DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :   PT. ADS Berencana Kelola PI Sumur Minyak Baru

Lanjut Sukur, saat ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendapatan Daerah akan memberlakukan tipping box. Tentu hal ini bagus jika diterapkan kepada pengusaha hotel atau restoran besar. Namun kalau untuk usaha-usaha kecil ini sangat tidak tepat. Apalagi dengan kondisi saat ini masih kondisi pandemi sehingga pemasukan belum stabil. Dan bisa membayar karyawan saja sudah bagus.”Kalau tipping box ini setiap tahun Rp 5 miliar PAD-nya, kita bisa mengejar yang lebih besar yaitu pembelian saham PT SER itu,” tandasnya.

Baca Juga :   Kolaborasi Media dan Pemkab Bojonegoro: Sinergi Membangun Daerah

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, anggaran untuk pembelian saham diperkirakan di bawah satu triliun. Yaitu pembeliannya bisa dilakukan secara bertahap, pertahun berapa persen dulu misalnya, sehingga penggunaan anggaran juga tidak berdampak pada keberlangsungan pembangunan di Bojonegoro. “Dalam hal ini kita tidak harus menggelar hearing memanggil semua pihak terkait kemudian mengeluarkan rekomendasi, karena ini sudah rekomendasi dari BPK,” pungkasnya.

Penulis  : Rozikin