Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Bojonegoro 2025, Tinggal Tunggu Keputusan Bupati

oleh 71 Dilihat
oleh
(Komplek Kantor Pemkab Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro, damarinfo.com  — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengumumkan tiga nama peserta terbaik yang lolos tahap akhir seleksi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 021/PANSEL-JPTP-SEKDA/BJN/2025 yang diterbitkan pada Oktober 2025.

Ketiga nama tersebut merupakan hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 21307/R-AK.02.03/SO/F/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 dan telah mendapatkan koordinasi dari Gubernur Jawa Timur melalui surat Nomor 800/7198/204.4/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Adapun tiga peserta terbaik hasil seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 yakni:

  1. Edi Susanto, S.Sos., M.Si., Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro

  2. Dra. Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar

  3. Drs. Sukaemi, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

Baca Juga :   Sudah Tujuh Kali, Laporan Keuangan Bojonegoro kembali Raih Opini WTP

Panitia seleksi menyatakan bahwa keputusan hasil akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Proses Panjang Seleksi Sekda Bojonegoro

Pengumuman hasil akhir tiga besar dilakukan pada 23 Oktober 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah. Setelah pengumuman ini, tahapan selanjutnya adalah pemilihan dan penetapan satu nama oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Bojonegoro, yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2025.

Baca Juga :   Surat Redaksi   Pak Mul Is Back..(bagian 1)

Dengan keluarnya pengumuman tiga besar tersebut, kini proses pengisian jabatan Sekda tinggal menunggu keputusan akhir dari Bupati Bojonegoro selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Tinggal PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian/Bupati) untuk menetapkan 1 orang yang jadi Sekda,” kata Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristanto.

Posisi Sekretaris Daerah menjadi salah satu jabatan paling strategis dalam pemerintahan daerah. Selain menjadi koordinator antarorganisasi perangkat daerah, Sekda juga berperan penting menjaga sinkronisasi kebijakan dan stabilitas administrasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati.

Penulis : Syafik