Proyek Jalan Beton di Bojonegoro Mulai Dilelang

oleh 51 Dilihat
Jalan di Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem yang menghubungkan dengan Kecamatan Ngambon, rusak,. Foto diambil pada Minggu 28-Februari-2021. Foto/Sujatmiko

Bojonegoro – Proyek peningkatan jalan dengan sistem beton atau biasa disebut rigid tahun 2021 sudah mulai di lelang. Tercatat ada 38 paket pekerjaan yang dilelang pada tahap pertama ini.

Nilai pekerjaan peningkatan jalan pada lelang kali ini terendah senilai Rp. 1 miliar yakni peningkatan jalan Padangan – Kasiman, sementera untuk nilai tertinggi adalah peningkatan jalan Bubulan – Judek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 43,5 miliar.“Ya sudah dimulai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Retno Wulandari.

Data Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (Lpse) Kabupaten Bojonegoro lpse.bojonegorokab.go.id menyebutkan jika lelang berjalan sesuai dengan jadwal yang diumukan maka pekerjaan dapat dimulai awal bulan April atau akhir bulan April. Berdasarkan jadwal dari pengumuman yang menyebutkan bahwa penanda tanganan kontrak dijadwalkan 08 April sampai 27 April 2021.

Baca Juga :   Tahun 2021,Proyek Rp.602 miliar hanya Dikerjakan 8 Kontraktor dari Luar Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan tahun 2021 ini, semua jalan poros kabupaten dapat dituntaskan pembangunanya. Untuk itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, dialokasikan anggaran Rp. 950 miliar lebih untuk pekerjaan peningkatan jalan dengan sistem rigid ini.

Secara keseluruhan tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan membangun jalan poros kabupaten sepanjang 190 kilometer. Dengan total paket pekerjaan yang direncakan sebanyak 64 paket pekerjaan.

Baca Juga :   Ironi Anggaran Konsumsi Rapat Bojonegoro 2025: Nasi Kotak Pejabat, Perut Kosong Rakyat

Sebelumnya Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar meminta kepada konsultan pengawas untuk maksimal dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan jalan. Tujuanya untuk menjamin kualtias dan kuantitas pekerjaan pada pekerjaan jalan bisa sesuai dengan ketentuan dan waktu yang dijadwalkan.
“Kita dari Komisi D akan memantau perkembangan pelaksanaan pembangunan melalui Dinas PU untuk memastikan pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini (damarinfo 11/-Januari-2021).

Penulis : Syafik