Bojonegoro, damarinfo.com- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana memasang angka Rp. 4,8 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Angka tersebut jauh di bawah APBD tahun 2022 yang senilai Rp. 6,2 Triliun.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto, menyayangkan pemasangan besaran anggaran tersebut. Karena menurutnya seharusnya dapat lebih tinggi dari nilai tersebut, yakni mendekati angka Rp. 6 Triliun. Dirinya menilai Pemkab Bojonegoro seharusnya lebih optimis mengingat ada potensi pendapatan baik dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus serta pendapatan-pendapatan yang lain. “Pertanyaanya mengapa hanya dipasang sebesar itu?” kata Sukur Priyanto.
Nilai APBD tahun 2022 menjadi APBD terendah dalam tiga tahun anggaran di Kabupaten Bojonegoro, APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 menjadi APBD tertinggi yakni Rp. 7 Triliun lebih, tahun 2020 Turun menjadi Rp. 5,7 triliun, Tahun 2021 lebih tinggi dari tahun 2020 yakni senilai Rp. 6,2 Triliun dan tahun 2022 turun lagi menjadi Rp. 4,8 Triliun.
Setiap tahun sejak tahun 2019, APBD Bojonegoro selalu defisit diangka Rp. 2 triliun. Defisit terjadi karena terdapat selisih antara pendapat daerah dan belanja daerah . Dan defisti ini dapat ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran dengan jumlah yang sama.
Penulis : Syafik