Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2024 tetap berencana melanjutkan Program Bantuan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dair Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski muncul permasalahan hukum, Program yang biasa disebut BKD tersebut telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten tahun 2024 sebesar Rp. 560,3 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan untuk BKD tetap dilaksanakan dengan memperbaiki tata kelolanya.
“kita akan perbaiki dan perkuat tata kelolanya untuk menutup potensi permasalahan” Kata Pj. Bupati Adriyanto.
BKD ini bagian dari Belanja Transfer kepada desa yang tertuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Total belanja transfer pada tahun anggaran ini adalah Rp. 1,42 triliun. Belanja transfer terbesar adalah untuk BKD dengan persentase 39,4 persen dari total Belanja Transfer.
Belanja Transfer ke desa-desa di Bojonegoro terbesar ke dua adalah dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 438,71 miliar atau 30,8 persen. Berikutnya adalah Belanja Keuangan kepada desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni sebesar Rp. 398,8 miliar atau 28 persen.
Dari bagi hasil pajak, pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro juga mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1,8 miliar atau 1,3 persen. Dan yang paling kecil nilainya yang bakal diterima oleh desa-desa di Bojonegoro adalah belanja bagi hasil retribusi daerah yakni 0,4 persen atau sebesar Rp. 5,9 miliar.
Penulis : Syafik