Pergunu Bojonegoro Usul Guru Madrasah Non-PNS Dapat Insentif

oleh 48 Dilihat
(Ketua Pergunu Cabang Bojonegoro Ahmad Suprayitno bersama pengurus menemui Kepala Dinas Pendidikan Dandi Supryatino di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Selasa 1-2-2021.Foto/Syafik)

Bojonegoro – Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Cabang Bojonegoro mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar guru-guru madrasah non PNS mendapatkan insentif. Usulan ini disampaikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, di ruang Kepala Dinas Pendidikan, Rabu 16-2-2020

Ketua Pergunu Cabang Bojonegoro Ahmad Suprayitno mengatakan usulan lain yang disampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan Dandi Supryatino adalah tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Raudhotul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang batal dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro. Juga disampaikan tentang dukungan dari Pergunu terhadap program satu desa dua sarjana dari Pemkab Bojonegoro.
“Kita beraharp ada perhatian yang sama dari Pemkab untuk guru-guru Madrasah dan Sekolah dibawah Kementrian Agama (Madrasah),” kata Kaji Prayit-panggilanya.

Baca Juga :   Bojonegoro APBD Melimpah, Pergunu: Honor Guru Madrasah Minim

Prayit melanjutkan, audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan adalah rangkaian silaturahmi dengan stake holder pendidikan diantaranya Kepolisian, Kementrian Agama, Dewan Pendidikan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dan Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (POPPENA) Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Surat Redaksi Cerita Penerimaan Siswa Baru yang "Dicurangi"

Setelah sebelumnya berkunjung ke Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro, rencananya minggu depan akan bertemu dengan anggota DPRD Bojonegoro. Agenda utama dalam silaturahmi ini adalah menggagas adanya Forum Group Discussion (FGD) tentang pendidikan di Bojonegoro di masa pandemi.
Penulis : Syafik