Bojonegoro, damarinfo.com – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) dan lembaga yayasan berharap ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar mengalokasikan anggaran insentif untuk guru madrasah non PNS. Setidaknya akan ada hak yang sama dengan GTT / PTT yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Ketua Pergunu Kabupaten Bojonegoro Ahmad Suprayitno mengatakan, sudah menjadi komitmennya untuk memperjuangkan bisa mendapatkan insentif bagi guru non PNS di bawah nauangan Kementerian Agama dari Pemerintah Kabupaten. Dan itu dibuktikan jika proses itu telah ditempuh dengan melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Komisi C DPRD Bojonegoro pada bulan November dan Desember di tahun 2020. Dalam audiensi responnya sangat baik serta akan diperjuangkan diproses legislasi.
“Adapun terkait payung hukum, itu tinggal Pemkab punya hati nurani terhadap nasib guru madrasah non PNS yang honornya masih sangat minim. Padahal di Kabupaten lain sudah bisa menganggarkannya” tuturnya pada damarinfo.com Sabtu, 9-Oktober-2021.
Lanjut Ketua Pergunu ini, mempertanyakan kenapa Pemkab Bojonegoro yang terkenal APBD-nya melimpah justru begitu pelitnya untuk mensejahterakan guru Madrasah non PNS. untuk itu, Pergunu Bojonegoro akan selalu berharap kepada Pemkab Bojonegoro untuk serius mengalokasikan anggaran insentif karena mereka juga ikut berjuang mencerdaskan peserta didik warga Bojonegoro.
“Kita sama-sama memperjuangkan dan mencerdaskan anak-anak Bojonegoro” tandasnya.
Pengurus Yayasan MI Salafiyah Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu Imam mengatakan, pihaknya selalu berharap agar para guru-guru madrasah non PNS yang ada di lembaga yayasan di bawah naungan Kementerian Agama mendapatkan hak yang sama sebagaimana GTT dan PTT Dinas Pendidikan.
“Semoga Bapak dan Ibu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro serta Ibu Bupati berkenan mengalokasikannya di APBD 2022 untuk sedikit membantu kesejahteraan guru RA, MI, MTs serta MA” pungkasnya dengan nada berharap.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko