Damarinfo.com – Pendapatan Desa yaitu semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Pendapatan desa ini terdiri atas pendapatan asli desa, pendapatan transfer, dan pendapatan lain lain.
Tahun 2021 total realisasi pendapatan pemerintah desa seluruh Indonesia adalah sebesar Rp. 121,31 triliun, Komponen terbesar dari total realisasi anggaran pendapatan pemerintah desa ini adalah pendapatan transfer. Kontribusi pendapatan transfer terhadap total anggaran pendapatan pemerintah desa adalah 96,93 persen atau sebesar Rp. 117,59 triliun. Pendapatan Asli Desa hanya memberikan kontribusi sebesar 2,45 persen terhadap total realisasi anggaran pendapatan pemerintah desa atau sebesar Rp. 2,97 triliun. Sedangkan Rp. 0,75 triliun sisanya bersumber dari pendapatan lain-lain dengan kontribusi sebesar 0,62 persen.
Secara keseluruhan di Jawa Timur Realisasi Pendapatan Desa adalah Rp. 14,82 triliun, dan realisasi belanja sebesar Rp. 13,39 triliun,
Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten dengan Realisasi Pendapatan Desa tertinggi se Jawa Timur dengan jumlah Rp. 992,8 miliar. Rata-rata pendapatan desa di Bojonegoro yang berjumlah 419 desa adalah Rp. 2,20 miliar.
Pendapatan desa tersebut didapat dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 69,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 851,92 miliar, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp. 362,1 miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 13,04 miliar, Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 237,73 miliar, Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 6,36 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp. 232,64 miliar. selain itu juga ada pendapatan lain-lain sebesar Rp. 1,45 miliar.
Berikut data Realisasi Pendapatan Desa di Jawa Timur tahun 2021

Bagaimana dengan Kabupaten/Kota yang lain? Berikut datanya