Pemkab Bojonegoro “Ngotot” Berikan Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Blora dan Sumedang

oleh 80 Dilihat
oleh
(Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri.)

Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lain, yakni Kabupaten Blora dan Kabupaten Sumedang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro yang digelar Rabu 23-9-2022 dengan agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripura DPRD Bojonegoro.  Kabupaten Blora akan mendapatkan Bantuan Rp. 34,3 miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan akses ke Bandara Ngloram dan Kabupaten Sumedang mendapatkan Rp. 1,2 miliar untuk pembelian perangkat Informasi dan Teknologi (IT).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa pembahasan bantuan keuangan kepada Pemda lain ini berlangsung alot, akhirnya diputuskan untuk melakukan pengambilan suara (Voting) untuk menentukan keputusan terkait bantuan keuangan tersebut. Voting dilakukan untuk memilih empat pilihan yang muncul dalam rapat anggaran sore hari (Rabu, 21-9-2022).

Baca Juga :   Gubernur Jawa Timur Evaluasi Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Lamongan

Pilihan pertama menyetujui sepenuhnya pemberian bantuan keuangan tersebut beserta jumlahnya. Pilihan ini disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar. Pilihan kedua diusulkan oleh Fraksi Demokrat yakni menolak bantuan keuangan untuk Kabupaten Sumedang, namun menyetujui memberikan bantuan keuangan untuk Kabupaten Blora namun nilai bantuanya hanya Rp. 5 miliar.  Dan pilihan ketiga adalah Fraksi PAN RIS dengan pilihan menolak semua bantuan kepada Kabupaten Blora dan Kabupaten Sumedang.  Sementara pilihan keempat adalah dari Fraksi PDI P dengan usulan menyetujui bantuan untuk  Kabupaten Blora dengan anggaran Rp. 25 miliar. Dari hasil voting didapatkan pilihan terbanyak  yakni menyetujui bantuan keuangan untuk Kabupaten Sumedang dengan nilai yang sama dan memberikan bantuan keuangan untuk Kabupaten Blora namun nilai bantuannya dikurangi menjadi Rp. 25 miliar.

“rapat akhirnya mengambil jalan tengah itu, tapi kami tetap pada pilihan untuk menolak, pasalnya urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan di Bojonegoro belum tuntas” Kata Lasuri.

Baca Juga :   Bantuan Keuangan ke Lamongan, Bupati Bojonegoro :”Sedang Saya Pertimbangkan”

Lanjut Lasuri, namun saat Rapat Paripurna malam hari (Rabu, 21-9-2022) pukul 19.30 dengan agenda laporan Badan Anggaran terkait dengan KUA PPAS APBD-P Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dibuka, ada interupsi dari anggota FPKB  Miftakhul huda untuk melakukan rapat banggar tambahan untuk membahas ulang soal Bantuan Keuangan kepada Pemda lain dan Rapat Paripurna pun menyetujui.  Rapat Paripurna pun di skors untuk selanjutnya dilakukan Rapat Banggar di ruang Ketua DPRD Bojonegoro.  Dan dalam Rapat Banggar tersebut disepakati untuk mengembalikan bantuan keuangan seperti usulan TAPD yakni Kabupaten Blora mendapatkan Rp. 34,3 miliar dan Kabupaten Sumedang mendapatkan bantuan keuangan Rp. 1,2 miliar.

“saat rapat paripurna itu saya tidak hadir, karena saya pikir sudah menjadi kesepakata di rapat banggar sore itu.  tapi dapat informasi dari kawan-kawan dewan yang lain terkait perubahan tersebut” Kata Pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini.

Penulis : Syafik