Wakil Bupati Nurul Azizah Pimpin Inspeksi Lapangan Proyek Bantuan Keuangan Desa

oleh 62 Dilihat
oleh
(Wakil Bupati Nurul Azizah Sidak Proyek BKD di Sumberejo, Rabu 15-10-2025. Foto : Humas Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Tim Pengendalian dan Pengawasan Terpadu (Timdu) melaksanakan inspeksi lapangan terpadu di dua desa Kecamatan Sumberrejo, Rabu 15-10-2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan mutu infrastruktur serta kepatuhan proses pengadaan barang dan jasa pada proyek yang bersumber dari bantuan keuangan daerah (BKD).

Dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro

Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim gabungan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM), dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP PBJ). Turut mendampingi pula unsur Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai pendamping hukum serta Camat Sumberrejo sebagai tuan rumah.

Wakil Bupati menegaskan, pengawasan terpadu ini dilakukan untuk memastikan proyek pembangunan desa tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan tata kelola yang akuntabel.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan administrasinya tertib. Ini penting untuk menjaga kualitas hasil dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Nurul Azizah.

Desa Sumuragung: Tinjau Pembangunan Jembatan

Lokasi pertama yang dikunjungi Timdu adalah Desa Sumuragung, dengan fokus pada pembangunan jembatan desa. Wakil Bupati bersama tim teknis meninjau langsung mutu pekerjaan, mulai dari material yang digunakan hingga tahapan konstruksi.

Baca Juga :   Wabup Bojonegoro : Hati-hati dalam mengelola BKD

Tim memastikan setiap proses berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan standar teknis yang telah ditetapkan oleh DPU Bina Marga.

Desa Mlinjeng: Awasi Proses Pengadaan Jalan Desa

Selanjutnya, Timdu bergerak menuju Desa Mlinjeng untuk memantau proyek peningkatan jalan desa.
Fokus pengawasan diarahkan pada aspek administrasi dan kepatuhan proses pengadaan barang/jasa di tingkat desa.
Tim juga memberikan pendampingan dan koreksi apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dengan aturan pengadaan.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro : Utamakan Tenaga di Desa dalam Proyek BKD

Pendampingan Hukum dan Evaluasi Akuntabilitas

Dalam setiap kunjungan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro memberikan arahan preventif agar proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi. Pendampingan hukum ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta memperkuat budaya birokrasi yang bersih dan efisien.

Langkah Lanjut: Evaluasi dan Rekomendasi

Hasil inspeksi lapangan akan segera dihimpun oleh Inspektorat Bojonegoro dan Timdu untuk dijadikan bahan evaluasi serta rekomendasi perbaikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bojonegoro menjaga agar seluruh program pembangunan desa berjalan tepat mutu, tepat aturan, dan tepat sasaran.

Editor : Syafik