Bojonegoro, damarinfo.com — Panitia Seleksi membuka pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah/Sekda) Kabupaten Bojonegoro. Pengumuman Nomor 012/PANSEL-JPTP-SEKDA/BJN/2025 terbit pada 4 September 2025. Panitia memberi kesempatan bagi ASN di Jawa Timur untuk mendaftar mulai 4–18 September 2025. (https://bkpp.bojonegorokab.go.id/berita/baca/391)
Latar Belakang Kekosongan Jabatan
Posisi Sekda Bojonegoro kosong sejak Nurul Azizah mengundurkan diri pada 2024 untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati. Setelah itu, kursi Sekda hanya diisi pejabat sementara:
-
Joko Lukito sebagai Plt. Sekda hingga Mei 2025.
-
Andi Sudjarwo sebagai Pj. Sekda hingga Agustus 2025.
-
Kusnandaka kini menjabat sebagai Plt. Sekda.
Syarat Pendaftaran
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya:
-
Berstatus PNS di Provinsi Jawa Timur atau kabupaten/kota se-Jawa Timur.
-
Usia maksimal 56 tahun untuk pejabat administrator/fungsional madya, dan 58 tahun untuk pejabat tinggi pratama.
-
Pengalaman jabatan minimal 5 tahun.
-
Pendidikan minimal S1/D-IV.
-
Mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian asal.
Tahapan Seleksi
Rangkaian seleksi Sekda Bojonegoro 2025:
-
Pendaftaran dan unggah berkas: 4–18 Sep 2025.
-
Seleksi administrasi dan rekam jejak: 5–19 Sep 2025.
-
Penetapan hasil administrasi: 22 Sep 2025; pengumuman hasil: 23 Sep 2025.
-
Seleksi kompetensi manajerial & sosial kultural: 24–26 Sep 2025.
-
Seleksi kompetensi bidang/teknis (penulisan makalah, presentasi, wawancara): 30 Sep – 1 Okt 2025.
-
Penetapan tiga besar: 2 Okt 2025.
-
Pengumuman hasil akhir (3 besar): 17 Okt 2025.
-
Pelantikan Sekda definitif: 20 Okt 2025.
DPRD Angkat Suara
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menegaskan pentingnya jabatan Sekda.
“Jabatan Sekda adalah jabatan strategis karena menjadi penerjemah dan pelaksana program-program kepala daerah. Saya meminta orang yang menduduki jabatan ini adalah orang yang kompeten dan punya integritas tinggi untuk pembangunan Bojonegoro,” tegas Abdullah Umar.
Umar juga menambahkan:
“Proses seleksi harus transparan dan akuntabel agar publik percaya terhadap hasilnya. DPRD akan mengawasi proses ini.” ujar Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Bojonegoro ini .
Transparansi dan Integritas
Panitia seleksi menegaskan bahwa proses seleksi gratis. Peserta wajib menandatangani Pakta Integritas. Jika peserta terbukti menyampaikan data tidak benar atau memiliki catatan pelanggaran disiplin, panitia berhak membatalkan hasil seleksi.
Harapan Publik
Publik dan DPRD berharap Sekda definitif mampu menjadi motor birokrasi dan penghubung kebijakan kepala daerah. Dengan begitu, pembangunan Bojonegoro bisa berjalan lebih baik sesuai harapan masyarakat.
Penulis : Syafik