Bojonegoro,damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Bojonegoro menetapkan 624 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. DCT tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bojonegoro nomor 141 tahun 2023 tertanggal 3 Nopember 2023.
Komisioner KPU Bojonegoro Divis Teknis Penyelenggaran Fatma Lestari menyampaikan bahwa dari 18 Partai Politik peserta pemilu, ditetapkan 624 orang dalam DCT.
“dengan perincian Laki – laki sebanyak 385 dan Perempuan sebanyak 239” Kata Fatma-panggilannya-
Sementara itu dalam Pengumuman KPU Bojonegoro nomor 1010/PL.01 4-Pu/3522/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum tahun 2024, disebutkan Partai Buruh menjadi Partai dengan jumlah Caleg paling sedikit yakni 3 orang.
Dari jumlah alokasi kursi di DPRD Bojonegoro yakni 50 kursi, Partai yang dapat memenuhinya adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, dan Partai Demokrat.
Dari sisi keterwakilan perempuan semua partai yang mengajukan Calegnya memenuhi kuota yang ditetapkan yakni 30 persen.
Penulis : Syafik