Bojonegoro, damarinfo.com – Dari hasil rekapitulasi pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro diketahui jumlah seluruh Bacaleg dari 18 Partai Politik yang mendaftar adalah 737 orang. Dari jumlah tersebut Bacaleg laki-laki sebanyak 454 orang atau 62 persen dan Bacaleg Perempuan sebanyak 283 orang atau 38 persen.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bojonegoro Fatma Lestari menyampaikan bahwa seluruh partai politik yang mendaftarkan bacalegnya telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan
“semua partai memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan” Kata Fatma-panggilannya-
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 pasal 8 ayat 1 huruf c dan d bahwa salah satu persyaratan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan. Dan setiap 3 (tiga) orang Bakal Calon pada susunan daftar Bakal Calon wajib terdapat paling sedikit 1 (satu) orang Bakal Calon perempuan.
Seperti diketahui bahwa Tahapan Pemiihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sampai pada Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Pendaftaran sudah ditutup pada hari Minggu, 15-Mei-2023 pukul 23.59. Seluruh partai politik peserta pemilu di Bojonegoro telah mendaftarkan Bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.
Berikut Program Dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023
Penulis: Syafik