Ketua DPRD Bojonegoro Dukung Pembentukan Satgas Perjudian Pilkades

oleh 57 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar

Bojonegoro, damarinfo.com – Menyikapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 26 Oktober 2022 mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, mendukung Kepolisian yang telah memebntuk Satgas perjudian dan meminta kepada masyarakat agar kontestasi itu tidak terganggu.

“Praktik judi saat pesta demokrasi, seperti Pilkades sangat tidak kita inginkan. Tugas kita hanya untuk mengantisipasi supaya kontestasi ini tidak terganggu, dan kita sangat mendukung Kepolisian yang telah membentuk Satgas perjudian” kata Umar, Selasa, 12 Agustus 2022.

Menurut Umar, kegiatan-kegiatan yang tidak dibenarkan itu harus dicegah dari sekarang dan pihak berwenang sudah membentuk Satgas perjudian untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Supaya nurani para pemilih ini tidak terganggu oleh praktik-praktik seperti itu, ya caranya dengan melakukan pemantauan dan sebagainya,” ujar politikus PKB tersebut.

Baca Juga :   DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Bojonegoro Tahun 2021 

Umar mengatakan, jika ia yakin masyarakat Kabupaten Bojonegoro kini sudah cerdas dalam menentukan pilihan. Segala sesuatu bisa dilakukan jika ada niat dan kesempatan.

“Maka kesempatan itu (praktik perjudian) atau hal yang dapat mengganggu berlangsungnya Pilkades harus dipersempit,” pungkasnya.

Berikut 33 Desa pada 21 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang akan menggelar Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022

1. Desa Semanding, Kec. Bojonegoro
2. Desa Tanggung, Kec Baureno
3. Desa Kauman, Kec Baureno
4. Desa Lebaksari, Kec Baureno
5. Desa Kadungrejo, Kec Baureno
6. Desa Sumbertlaseh, Kec. Dander
7. Desa Pragelan, Kec. Gondang
8. Desa Kabalan, Kec. Kanor
9. Desa Wedi, Kec. Kapas
10. Desa Kasiman, Kec. Kasiman
11. Desa Wonocolo, Kec. Kedewan
12. Desa Beji, Kec. Kedewan
13. Desa Geger Kec. Kedungadem
14. Desa Sidomukti, Kec. Kepohbaru
15. Desa Betet, Kec. Kepohbaru
16. Desa Sukorejo, Kec. Malo
17. Desa Kemiri, Kec. Malo
18. Desa Kalangan, Kec. Margomulyo
19. Desa Jampet, Kec. Ngasem
20. Desa Dukohidul, Kec. Ngasem
21. Desa Ngraho, Kec. Ngraho
22. Desa Kendung, Kec. Padangan
23. Desa Pelem, Kec. Purwosari
24. Desa Sidoarjo, Kec. Sukosewu
25. Desa Pakuwon, Kec. Sumberrejo
26. Desa Prayungan, Kec. Sumberrejo
27. Desa Sumuragung, Kec. Sumberrejo
28.Desa Pandantoyo, Kec. Temayang
29. Desa Sranak, Kec. Trucuk.
30. Desa Pengkol, Kec. Tambakrejo
31. Desa Tanjung, Kec. Tambakrejo
32. Desa Bakalan, Kec. Tambakrejo
33. Desa Kacangan, Kec. Tambakrejo

Baca Juga :   Idul Fitri, Momen Mendewasakan Diri

Penulis : Tim Redaksi