Kepala Polres Bojonegoro Pimpin Operasi Yustisi Covid-19

oleh 43 Dilihat
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia, memimpin Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis 5-Desember-2020.Foto/dok.Humas Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia, memimpin Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis 3-Desember-2020. Operasi dalam rangka mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.
“Saat ini angka Positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan, juga pada Kabupaten Bojonegoro virus ini masih mengintai kita,” ujar Kapolres di sela operasi yustisi.

Baca Juga :   Jawa Timur Antisipasi Penyebaran Omricon

Dengan operasi yustisi, menurut Kapolres Bojonegoro diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Selanjutnya, patroli Operasi Yustisi menyisir kawasan perempatan jalan Teuku Umar dan di Jalan Sawunggaling untuk melakukan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan cegah Covid 19. Tindakan berupa teguran lisan maupun tertulis dan sanksi administratif.

Baca Juga :   Di Jawa Timur 13 Penderita Covid-19 Sembuh

Menurut Kapolres Bojonegoro, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kami pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi secara massif. Pihaknya tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan.“Ingat Covid-19 masih ada disekitaran kita,” pungkas pria asli suku Batak Karo ini.
Penulis : Rozikin