Warga Keluhkan Pertalite, Pemkab Bojonegoro dan Polres Sidak SPBU

oleh 67 Dilihat
oleh
(Tim dari Pemkab Bojonegoro dan Polres sidak di sejumlah SPBU untuk memastikan kualitas BBM, Selasa 28-10-2025. Foto: bojonegorokab.go.id)

Tindak Lanjut Keluhan Warga

Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Tim Reskrim Polres Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bojonegoro. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tetap sesuai standar dan aman digunakan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga yang melaporkan adanya gangguan mesin kendaraan setelah mengisi BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU.

Ambil Sampel untuk Uji Laboratorium

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Retno Wulandari, menjelaskan bahwa sidak dilakukan pada Senin (27/10/2025). Dalam kegiatan itu, tim gabungan mengambil sampel Pertalite dari beberapa SPBU untuk diuji di laboratorium.

“Kami melakukan sidak ke sejumlah SPBU guna memastikan kualitas BBM yang beredar dan melindungi konsumen,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Selasa 28-10-2025.

Menurut Retno, hasil sidak juga telah dikoordinasikan dengan PT Pertamina Patra Niaga – SBM Area 5. Pihak Pertamina telah mengajukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan dan mutu Pertalite yang beredar.

Baca Juga :   Jelang Kenaikan Harga BBM, Antrian Panjang Terlihat di SPBU di Bojonegoro

Pertamina Buka Posko Pengaduan Konsumen

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga membuka Pos Pelayanan dan Pengaduan Konsumen Terdampak. Posko ini menjadi sarana bagi warga yang mengalami kerusakan kendaraan akibat dugaan BBM Pertalite bermasalah.

“Konsumen dapat membawa KTP, laporan tempat pengisian BBM Pertalite, serta nota asli biaya perbaikan kendaraan akibat BBM tersebut,” jelas Retno.

Pos pelayanan dapat diakses di SPBU Jetak, SPBU Sawunggaling, SPBU tempat terakhir pembelian BBM, serta melalui Call Center 135. Posko dibuka pada 27–29 Oktober 2025, pukul 08.00–16.00 WIB.

Baca Juga :   DPRD : Pembangunan Pasar Harus Libatkan Pedagang

Pemkab Pastikan Perlindungan Konsumen

Retno menegaskan, sidak ini merupakan langkah nyata Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan energi di daerah.

“Pemkab Bojonegoro berharap kualitas BBM yang beredar tetap terjamin dan masyarakat merasa aman dalam bertransaksi,” pungkasnya.

Editor : Syafik

Sumber : bojonegorokab.go.id