Kasatlantas Polres Bojonegoro Pimpin Rapat Evaluasi PPKM

oleh 47 Dilihat
oleh
(Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya Saat Memimpin Rapat Anev di Ruang Rapat Satlantas Polres Bojonegoro, Kamis 30-9-2021. Foto : Humas Polres Bojonegoor)

Bojonegoro – Penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 berdasarkan Instrukis Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri)  Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali masih diperpanjang mulai tanggal 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Implementasi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, Ruang Rapat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Kamis 30-9-2021

Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan tujuan anev adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun apabila ada yang baik tetap dipertahankan dan apabila ada kekurang maka perlu ada perbaikan.  Kabupaten Bojonegoro sendiri telah masuk ke level 1 PPKM.

Baca Juga :   Libur Nataru, Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

“Dengan adanya anev ini kita akan menentukan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempertahankan kondisi hingga Covid-19 dinyatak berakhir,” ucap AKP Rizal Nugra Wijaya.

Ia menambahkan mari bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di Bojonegoro sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing instansi berdasarkan Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab (TWT).

Baca Juga :   Aktivitas Mulai Pulih, Bojonegoro Masuk Level 1 PPKM

“Mari kita laksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas karena ini merupakan tugas kemanusiaan demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Rizal Nugra Wijaya mengatakan fasilitas umum (Fasum) seperti mall, restoran, tempat wisata, taman umum dan area publik lainnya wajib melakukan skrining aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita harap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali,” harapnya.

Anev ini dilanjutkan penyampaian materi oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Industri dan  Perdagangan, Dinas Kominfo.

Penulis : Rozikin

Sumber : Humas Polres Bojonegoro