Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia

Libur Nataru, Kapolres Bojonegoro Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

RedaksibyRedaksi
November 23, 2021

Bojonegoro, damarinfo.com –Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, saat livur Natal dan Rahun Baru (Nataru) warga diimbau untuk di rumah saja.”Sebaiknya di rumah saja,” ujarnya Selasa 23 November 2021.

Penegasan Kapolres Pandia merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid) 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pihak Polres Bojonegoro menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Naturu).

“Dengan adanya Inmendagri yang terbaru Nomor 62 Tahun 2021, Polres Bojonegoro akan melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Nataru nanti dan meminimalisir pergerakan masyarakat yang dari satu tempat ke tempat lain. Saya imbau nanti pada saat pelaksanaan Natal dan tahun baru kami dari Polres Bojonegoro kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa dari satu tempat ke tempat lain,” terangnya.

Baca Juga :

Perguruan Silat di Bojonegoro Sepakat Tak ada Konvoi dan Atribut pada Acara Suro-an

Polisi Bojonegoro Datangi Peternak dan Pedagang Sapi

Polres Bojonegoro Ziarah TMP untuk Menghormati Pahlawan Nasional

Pandia menambahkan menjelang Nataru nanti pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu 1. Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021; 2. tempat perbelanjaan; dan 3. tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Sebelum Nataru nanti Polres Bojonegoro akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu  dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen perbelanjaan dan pengurus wisata. Apa yang harus diperhatikan selama Nataru nanti,” tambah Pandia.

Kapolres mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Libur Natal dan Tahun Baru menjadi tantangan.

“Kita mohon masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Lanjut Usia (lansia) yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi.

“Apabila lansia terkendala dengan kondisi fisiknya silakan pihak keluarga menghubungi Bhabinkamtibmas atau pak RT, nanti Bhabinkamtibmas bersama-sama tenaga kesehatan akan mendatangi untuk dilakukan vaksinasi. Jangan sungkan-sungkan menghubungi Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.

Penulis: Rozikin

Sumber :  humasresbojonegoro

Tags: Natal dan Tahun BaruPolres BojonegoroPPKM

Berita Terbaru

Jelang Produksi , Menteri ESDM Arifin Tasrif Kunjungi JTB

Proyek JTB Sukses Lakukan Proses Gas-In

Agustus 17, 2022
AHY Ajak Rawat Persatuan, Demokrasi & Kebangkitan Ekonomi

AHY Ajak Rawat Persatuan, Demokrasi & Kebangkitan Ekonomi

Agustus 17, 2022
Di Bojonegoro Kendaraan Berhenti Tiga Menit untuk Peringati Kemerdekaan RI

Di Bojonegoro Kendaraan Berhenti Tiga Menit untuk Peringati Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2022
Sempat Tertunda, Jamaah Haji akhirnya Tiba di Bojonegoro

Jamaah Haji Bojonegoro Pertanyakan Uang Pengganti Biaya Pasport

Agustus 15, 2022
Pembangunan Jalan Beton Blora-Randublatung Tuntas Tahun Ini

Pembangunan Jalan Beton Blora-Randublatung Tuntas Tahun Ini

Agustus 15, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com