Bojonegoro, damarinfo.com – Kepala Desa (Kades) Kapas Kecamatan Kapas Adi Syaiful Alim di tahan Kepolisian Resort Bojonegoro pada 24 Mei 2022 atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), dengan di tahannya Kades Kapas tersebut pihak Kecamatan akan segera mengisi kekosongan dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt).
“Dugaan kasus korupsi Dana Desa,” Ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro Girindra Wardana
Namun, Kasatreskrim masih enggan membeberkan secara detail terkait jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut. dan akan di sampaikan saat release.
Camat Kapas M. Mahfud mengatakan, atas di tahannya Kepala Desa Kapas, pihaknya akan segera melakukan pembenahan di desa terutama terkait administrasian desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan desa tetap berjalan yaitu awalnya di tunjuk Plt dan nantinya setelah kasus berkekuatan hukum tetap maka akan di ajukan permohonan untuk pemberhentian tetap dan baru di isi Penanggung jawab (Pj).
“Kita akan musyarawarah, untuk Plt biasanya Sekdes,” tandasnya.
Lanjut Camat Kapas, untuk pembinaan setiap bulan sudah dilakukan kepada Kepala Desa yaitu ada pertemuan bulan yakni Konfrensi Kepala Desa dan Itu menjadi salah satu pembinaan dari Kecamatan.
“Untuk besaran Dana Desanya saya belum tahu, karena itu terjadi tahun 2019-2020 saya belum tugas di Kapas” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik