Kades Kapas Ditahan, Camat Kapas Siapkan Pj

oleh 88 Dilihat
oleh
(Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana AR. Foto : Rozikin)

Bojonegoro, damarinfo.com – Kepala Desa (Kades) Kapas Kecamatan Kapas Adi Syaiful Alim di tahan Kepolisian Resort Bojonegoro pada 24 Mei 2022  atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), dengan di tahannya Kades Kapas tersebut pihak Kecamatan akan segera mengisi kekosongan dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt).

“Dugaan kasus korupsi Dana Desa,” Ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro Girindra Wardana

Namun, Kasatreskrim masih enggan membeberkan secara detail terkait jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut. dan akan di sampaikan saat release.

Baca Juga :   Lampaui Target, Tahun 2023 Polres Bojonegoro Tangani 3 Kasus Korupsi Namun, Tidak Ada Yang di Pidana

Camat Kapas M. Mahfud mengatakan, atas di tahannya Kepala Desa Kapas, pihaknya akan segera melakukan pembenahan di desa terutama terkait administrasian desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan desa tetap berjalan yaitu awalnya di tunjuk Plt dan nantinya setelah kasus berkekuatan hukum tetap maka akan di ajukan  permohonan untuk pemberhentian tetap dan  baru di isi Penanggung jawab (Pj).

Baca Juga :   Ngeri..! Ancaman Pidana Maksimal Gratifikasi itu Penjara Seumur Hidup

“Kita akan musyarawarah, untuk Plt biasanya Sekdes,” tandasnya.

Lanjut Camat Kapas, untuk pembinaan setiap bulan sudah dilakukan kepada Kepala Desa yaitu ada pertemuan bulan yakni Konfrensi Kepala Desa dan Itu menjadi salah satu pembinaan dari Kecamatan.

“Untuk besaran Dana Desanya saya belum tahu, karena itu terjadi tahun 2019-2020 saya belum tugas di Kapas” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik