Empat Tahun, 15.990 Rumah Diperbaiki dalam Program Bedah Rumah

oleh 146 Dilihat
oleh
(Foto Hasil Aladin. Sumber :Bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mengklaim telah memperbaiki Rumah Tak Layak Huni sebanyak 15.990 rumah dalam empat tahun (2019 – 2022).

Perinciannya, tahun 2019 telah dilakukan perbaikan sebanyak 1.558 rumah, tahun 2020 sebanyak 3.743 rumah, tahun 2021 sebanyak 5.415 rumah dan tahun 2022 sebanyak 5.276 rumah. (https://data.bojonegorokab.go.id/dinas-pkp-cipta-karya.html@detail=aladin, diakses 14-2-2023)

(Tangkapan Layar Satu Data Bojonegoro Dinas PKP Cipta karya)

Program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) atau biasa disebut Bedah Rumah ini  diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Adapun syarat-syarat penerima Aladin yaitu, warga Kabupaten Bojonegoro, warga lansia atau tidak berpenghasilan, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata. Sementara untuk kriterianya, rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.

Baca Juga :   Bojonegoro Juara 1 Persentase Rumah Penduduk Berlantai Tanah se Jawa Timur

Sedangkan kriteria rumah yang berhak perbaikan aladin ialah atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek atau papan yang telah rapuh, kurang ventilasi udara dan cahaya.

Baca Juga :   Bojonegoro 2026: Antara Janji Politik dan Realita Anggaran

Terkait mekanisme, pengajuan RTLH melalui Pemerintah Desa (Pemdes). Kemudian Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang bersangkutan dan identitasnya.

“Di 2023 ini rencananya ada 296 rumah,” Kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPCK Zamroni seperti dikutip dari laman bojonegorokab.go.id

Penulis : Syafik